Empat Calon Anggota MRPB Perwakilan Kabupaten Manokwari dari Unsur Adat dan Unsur Perempuan Akan Ditetapkan Melalui Musyawarah Adat

MANOKWARI, kabartimur.com- Dalam rangka menetapkan 4 calon anggota MRPB perwakilan kabupaten Manokwari dari unsur Adat dan unsur perempuan Panitia Seleksi (Pansel) pendaftaran calon anggota MRPB kabupaten Manokwari melaksanakan Musyawarah adat yang digelar di hotel Valdos, senin (15/5/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh bupati Manokwari, Hermus indou didampingi oleh kepala suku besar Arfak.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Seleksi, Yotam Senis dalam laporannya menyampaikan bahwa, panitia mulai melakukan pendaftaran pada tanggal 1-5 mei 2023 dimana dalam waktu 5 hari itu ada 15 orang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat yang kemudian nantinya akan dipilih 4 orang untuk diusulkan sebagai calon anggota MRPB periode 2023-2028 dan akan diputuskan melalui musyawarah adat.

” Melalui musyawarah adat akan diputuskan keterwakilan dan Kami panitia akan menyampaikan nama-nama yang akan diusulkan dan akan disampaikan kepada dewan adat Papua dan dewan adat suku Doreri” ungkapnya.

Adapun Peserta yang diundang dalam musywarah adat masing-masing 15 orang mewakili suku Meyah, 15 orang mewakili suku Atam, 15 orang mewakili Sow kemudian 15 orang mewakili suku Doreri.

Menurutnya, Dalam mekanisme pemilihan, panitia pengawas maupun panitia pemilihan tidak menjadi pimpinan rapat atau Tim Sukses atau apapun sejenisnya tapi panitia akan berdiri secara Netral dan hanya bisa menyaksikan bahwa Rapat ini nanti akan mendapat mufakat dan musyawarah dipimpin oleh masing-masing kepala suku.

Baca Juga :   Panitia Pemilihan dan Pengawas MRPB Kabupaten Manokwari Periode 2023-2028 Dilantik

“Kami panitia akan Sepakat apapun hasilnya Kami panitia akan Menindaklanjuti untuk hasil musyawarah dan akan disampaikan kepada bapak bupati untuk kemudian ditetapkan di dalam satu surat keputusan yang nantinya surat keputusan tersebut akan kami sampaikan kepada panitia pemilihan tingkat provinsi” ujarnya.

Yotam menambahkan, panitia pemilihan dan panitia pengawas di Kabupaten Manokwari hanya melaksanakan Salah satu tahapan dari pemilihan anggota Majelis raket Papua Barat periode 2023-2028 yang mana unsur adat dan unsur perempuan dan unsur agama langsung oleh panitia pemilihan tingkat provinsi.

Pihaknya menekankan bahwa untuk Kabupaten Manokwari pansel hanya fokuskan dalam Cluster tertentu dan hanya akan menerima calon khusus untuk suku Arfak dan suku Doreri

“Diluar dari kedua suku ini kami tidak mengakomodir karena alasan secara kultur dan secara budaya tentang perwakilan adat sesuai wilayah walaupun secara umum kita semua yang ada di tanah Papua adalah orang asli Papua tetapi kita kembali kepada wilayah adat khusus di Kabupaten Manokwari” Jelasnya.

Pihaknya berharap kiranya musyawarah adat ini dilaksanakan sesuai dengan tradisi adat dan bisa mencapai mufakat dan semua pihak bisa menerima hasil dari musyawarah nantinya.

Baca Juga :   9,2 Miliar Dana Desa di Wondama untuk BLT, Penerima 2.581 KPM

Pada kesempatan yang sama, Kepala suku besar Arfak, Drs. Dominggus Mandacan berpesan bahwa Sebagai anak adat harus saling menghormati dan saling mendukung sebagaimana proses yang sudah ditetapkan oleh pansel agar semua jadwal bisa berjalan tepat waktu dan bisa dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Mari sebagai anak adat, ketika menyelesaikan sebuah masalah , kita buka tikar dan duduk bersama dan bisa menyelesaikan dengan baik” pesan Dominggus.

Menurutnya, untuk menjadi anggota MRPB, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi selain itu dukungan dari kepala suku masing-masing berupa rekomendasi untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan ujian kompetensi dalam menguji kemampuan dan bisa lulus mendapatkan nilai yang terbaik yang nantinya akan ditetapkan dan diterima menjadi anggota MRPB.

” Kita harapkan sebagai adat bisa duduk bersama dan berbicara dari hati kehati, tidak boleh emossional dengan mengandalkan kekuatan, tetapi harus bisa duduk bersama. Arfak tidak boleh menyelesaikan masalah dengan hati panas dan menimbulkan keributan yang bisa memecah belah kekeluargaan, tetapi harus membangun kebersamaan dan menciptakan kesepakatan dengan baik” Pesan Dominggus yang juga adalah mantan Gubernur Papua Barat periode 2017-2022.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou berharap melalui musyawarah adat akan memutuskan keterwakilan untuk menjadi anggota MRPB dan kesempatan untuk menunjukkan eksistensi yang sudah diberikan oleh negara untuk bersama-sama bisa mengelolahnya dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat dan akan melakukannya berasaskan kekeluargaan.

Baca Juga :   Kepala Kejaksaan Tinggi Malut ,Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejari Haltim

“Kita semua ini keluarga, tidak ada yang bilang bukan keluarga, karena secara sosial dan kultur kita bergantung antara satu dengan yang lainnya.Semua punya hubungan kekeluargaan, marilah menghormati apa yang ditinggalkan orangtua untuk melestarikan kedua suku dan hubungan kekerabatan untuk bersama hidup dalam mengemban semua peran hidup di kabupaten Manokwari” harap Bupati.

“Kita juga perlu mengedepankan yang namanya asas keadilan pemerataan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan asas tersebut harus ditegakkan” Sambungnya.

Olehnya itu, pemilihan untuk menjadi anggota MRPB dilakukan secara baik dan sesuai mekanisme harus ditempuh dengan cara terbaik dan semua orang bisa menerima dan musyawarah ini dilakukan dengan tertib dengan mengedepankan musyawarah mufakat sehingga bisa mengakomodir dan tidak menimbulkan permusuhan.

Sementara untuk proses seleksi dari kuota keterwakilan agama bupati menekankan agar jangan dimonopoli dan harus memberikan kesempatan bagi yang lainnya.

Diakhir sambutannya, bupati berpesan bagi anak muda untuk memberikan kesempatan bagi orangtua dan Berharap semua berjalan dengan baik tanpa ada konfik dan masalah palang memalang.(Red/*)

Pos terkait