WASIOR – Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor minta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) membuat inovasi untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Bupati menegaskan seiring perkembangan jaman, pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
“Tuntutan jaman membuat kita tidak bisa lagi bekerja secara manual. Teknologi memudahkan kita bekerja melalui aplikasi-aplikasi yang dibuat. Maka mau tidak mau, suka tidak suka kita harus bisa menguasai teknologi informatika, “kata Mambor pada rapat kerja evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di aula Sasana Karya di Isei, Selasa (20/12/2022).
Bupati mengatakan pada tahun 2023 akan dilaksanakan lomba inovasi yang melibatkan semua OPD.
Ajang itu diharapkan bisa merangsang setiap Kepala OPD untuk menciptakan aplikasi-aplikasi digital yang dapat membantu memperlancar pelaksanaan tugas kantor juga pelayanan kepada masyarakat.
“Saya selalu sampaikan ke setiap pimpinan OPD untuk menciptakan inovasi baru untuk memudahkan pekerjaan. Tapi sampai sekarang belum ada yang lapor. Jadi tahun depan kita bikin lomba inovasi tiap OPD. Saya harap tiap OPD bisa membuat inovasi-inovasi tertentu, “lanjut Mambor.
Terkait SPBE, bupati minta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk penerapan SPBE.
Termasuk merancang rencana induk (masterplan) pengembangan teknologi informatika di Kabupaten Teluk Wondama.
“Masterplan harus disiapkan dari sekarang. Memang kita belum bisa langsung ke smart city tapi pelan-pelan kita menuju ke sana.
Karena memang tidak bisa lagi kita bekerja seperti dulu, sekarang semua sudah serba elektronik. Jadi Dinas Kominfo mulai siapkan infrastruktur yang diperlukan, “pesan Mambor.
Kepala Dinas Kominfo Rusman Tingginehe menjelaskan di Teluk Wondama sendiri telah terbentuk Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melalui SK Bupati Nomor : 188.4/93/SK/BUP-TW/X/2022.
Meski demikian untuk menerapkan SPBE di Pemkab Teluk Wondama masih terdapat sejumlah kendala yang membutuhkan keterlibatan lintas OPD untuk bisa menuntaskannya.
Kendala dimaksud antara lain, aplikasi dari setiap OPD belum terintegrasi dan masih berdiri sendiri sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara bersama-sama. Pengelolaan aplikasi yang belum berkelanjutan. Umumnya masih bersifat base on project.
Belum adanya masterplan pengembangan teknologi informasi. Juga SDM bidang teknologi informasi yang masih terbatas.
“Karena itu dibutuhkan komitmen bersama semua OPD untuk bisa menuntaskan kendala dan kekurangan yang masih kita hadapi dalam penerapan SPBE, “kata Tingginehe yang bertindak sebagai moderator. (Nday)