Dukung Manokwari Kota Hijau, STIH Manokwari Menanam di Kampung Udopi

Manokwari, kabartimur.com- Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, semester III (tiga) Kelas E, melakukan Pengabdian Masyarakat dengan menanam taman penghijauan dan tanaman buah atas dukungan BPDAS Remu Ransiki, pada Kampung Udopi Distrik Manokwari Barat sebagai penerapan mata Kuliah Hukum Lingkungan, (Selasa, 5/12/2023).

Aksi menanam tanaman penghijauan berupa tanaman pucuk merah dan ketapang kencana beserta tanaman buah berupa Rambutan, Mangga dan Jambu Kristal, dilakukan dengan memanfaatkan lahan pekarangan pada halaman rumah pemukiman warga Kampung Udopi Distrik Manokwari Barat dengan menanam minimal “Satu rumah satu tanaman” dalam mendukung program Manokwari Kota Hijau.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Kantor bupati Manokwari Kemalingan , Sejumlah Barang Inventaris Raib

Penanaman yang dimulai pada Balai Kampung Udopi yang dilakukan oleh Kepala Kampung Udopi Distrik Manokwari Barat, Marten Simerbou, didampingi kepala Suku, Yusak Simerbou, dan berakhir di kediaman Kepala Kampung.

Ketua Kelas , Semester III STIH Manokwari, Muhammad Iqbal menyampaian bahwa kegiatan yang dilakukan sangat positif dengan respon partisipasi masyarakat yang baik menyambut kegiatan penanaman dan bagaimana penerapan Mata Kuliah Hukum Lingkungan dapat secara nyata dilakukan dengan aksi pelestarian lingkungan hidup.

Kepala Kampung Udopi Distrik Manokwari Barat, Marten Simerbou, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan serta perhatian yang diberikan oleh Mahasiswa STIH Manokwari dengan menanam bersama warga Kampung Udopi.

“semoga apa yang anak anak sudah bawa kekampung nantinya bisa berhasil tumbuh semua dan bermanfaat untuk generasi selaanjutnya di kampung, terima kasih dan selalu sukses dalam menyelesaikan kuliahnya
Hukum lingkungan ini menjelaskan mengenai pentingnya kesadaran masyarakat terutama pemerintah akan pelestarian lingkungan hidup, sebagai akibat dari adanya kekhawatiran terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang mengancam, bukan hanya kesehatan, namun bahkan sampai kepada kelangsungan hidup manusia serta keturunannya.

Baca Juga :   Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Papua Barat dan DPD Provinsi Barat Dalam Pemilu Tahun 2024

Dosen Mata Kuliah Hukum Lingkungan, Yohanes Ada’ Lebang, dalam arahannya menyambut baik inisiatif mahasiswa dan peran aparat dan warga kampung sehingga peran Kampus dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan sinergi khususnya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Manokwari, Manokwari “Kota Hijau”.

Semoga teladan yang baik ini dapat diikuti oleh semua Kampus yang ada di Kabupaten Manokwari, terlebih Kampung-kampung untuk lebih termotivasi.

“Semoga dengan aksi ini dapat bermanfaat dalam upaya menjaga lingkungan rumah dan kampung serta meningkatkan ekonomi keluarga, selain itu semua warga Manokwari semakin sadar yang dimulai dari diri sendiri untuk menjaga lingkungan dimana berada dan tempat tinggal masing-masing dengan melakukan peran dan sinergitas serta kolaborasi sebagai komitmen dan tanggunggungjawab bersama pemerintah dan swasta/pelaku usaha dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup”. harap Lebang. (Rls/*)

Baca Juga :   Pj.Gubernur Papua Barat Dukung Tahun 2023 Kota Manokwari Diwujudkan Jadi Kota Hijau

Pos terkait