MANOKWARI, Kabartimur.com – Untuk mencapai sinergitas yang telah ditetapkan dan mendukung jalannya pemerintahan ke depan maka diharapkan perhatian serius dari pemerintah daerah yaitu bupati dan wakil bupati untuk menindaklanjuti hal-hal yang belum dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2021 agar dapat diakomodir dalam penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2022 maupun APBD induk tahun anggaran 2020 3 sehingga dapat dimaksimalkan untuk kegiatan-kegiatan prioritas yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua DPRD Manokwari dalam sambutannya yang dibacakan oleh wakil ketua Bons Rumbruren melalui rapat paripurna istimewa DPRD kabupaten Manokwari masa sidang II tahun 2022 tentang penyampaian rekomendasi DPRD kabupaten manokwari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Manokwari, Jl. Drs Esau Sesa Sowi Gunung, Rabu , (29/6/2022).
Menurutnya, Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas penyelenggaraan pemerintah daerah akan tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukkan dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah yang telah menjalankan fungsi pengawasan, mengkaji, monitoring di lapangan dan klarifikasi dari perangkat dinas terkait serta masukan unsur komisi-komisi DPRD terhadap seluruh proses pembangunan selama 1 (satu) tahun.
“Hal tersebut juga untuk memberikan solusi terbaik atas segala permasalahan yang terjadi serta sebagai upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang” jelasnya.
Oleh karena itu, rekomendasi atau catatan-catatan strategis DPRD kabupaten Manokwari terhadap LKPJ Bupati Manokwari tahun 2021 yang telah dibacakan dan ditetapkan dalam keputusan DPRD kabupaten Manokwari harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh serta harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah melalui seluruh perangkat daerah sekaligus dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah untuk bupati dan wakil bupati Manokwari.
“Karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan di segala bidang akan sangat bergantung pada sikap mental, tekad dan semangat serta ketaatan juga kedisiplinan penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat kabupaten, distrik hingga kampung/kelurahan juga peran serta aktif dari masyarakat Manokwari” harapnya.
Pihaknya menegaskan serta mendorong kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Manokwari untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kompetensi serta semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil dan merata oleh seluruh masyarakat di kabupaten Manokwari.
Secara substansial, LKPJ Bupati Manokwari tahun 2021 sudah memberikan informasi program dan kegiatan selama 1(satu) tahun anggaran 2021, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang berupa keterangan dan data yang menjelaskan, diantaranya adalah:
Arah kebijakan umum pemerintah daerah;
Pengelolaan keuangan secara makro termasuk di dalamnya komponen pendapatan dan belanja daerah serta juga;
Penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan urusan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Oleh karena itu, DPRD kabupaten Manokwari memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah kabupaten Manokwari dan seluruh jajarannya yang telah berdedikasi dan profesionalisme dalam mengemban amanah yang telah diamanatkan dengan sungguh-sungguh yang secara umum telah berjalan dengan baik.
Namun demikian DPRD kabupaten Manokwari mencatat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan serta pembenahan kembali oleh pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan beberapa urusan kewenangan.
“Baik urusan wajib maupun pilihan agar perencanaan pembangunan dapat dibuat secara komprehensif, cermat dan berkesinambungan serta perlu meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang hasilnya kurang memenuhi standar, tidak terealisasi dengan maksimal atau tidak menimbulkan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Manokwari” Pungkas Bons. (Red)