DPRD Haltim, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Haltim Tahun Anggaran 2023

HALTIM, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Timur tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Keputusan Persetujuan dijadikan sebagai Peraturan Daerah tersebut melalui Hasil Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II dengan agenda, Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Tentang Realisasi APBD Kabupaten Halmahera Timur TA. 2023. Dengan surat keputusan Nomor 188.4/02/2024.

Bacaan Lainnya

Sekertaris dewan melalui kasubg DPRD Haltim Jainuri menyampaikan surat persetujuan DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2023 dengan rincian target Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.225.583.773.047,81 dengan realisasi Rp. 1.028.329.966.043,63 atau 83,91%.

Walaupun, telah melakukan Persetujuan LKPJ tahun 2023 untuk dijadikan Ranperda, namun ada beberapa catatan rekomendasi dari DPRD Haltim sebagai bentuk evaluasi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :   Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Haltim Terlambat

Juru bicara DPRD Halmahera Timur Slamet Priatno dalam pidatonya menyampaikan, Institusi DPRD sebagai lembaga legaslatif penting melakukan evaluasi atau check and balance dalam rangka pelaksanaan pemerintahan, dengan harapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Untuk itu, Bupati beserta jajaran kiranya tetap memandang positif, atas saran dan masukan DPRD. Analisis dan telaah ini, DPRD merekomendasi kepada Bupati bersama seluruh jajarannya melakukan tindaklanjut dan di sisi lain DPRD akan tetap melakukan pengawasan atas tindak lanjut yang disarankan.

“Beberapa hal makro yang harus terus menjadi perhatian adalah masih tigginya angka kemiskinan di Halmahera Timur bahkan termasuk yang tertinggi di Provinsi Maluku Utara yang mencapai 12,59 jiwa atau 12.47% pada tahun 2023, walapun laju pertumbuhan ekonomi Haltim pada tahun 2023 bertumbuh 26,56%,” ujarnya.

Kata dia, Permasalahan kemiskinan ini memiliki hubungan yang kuat dengan 4 (empat) komponen dalam capain Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga :   Pemda Haltim Sampaikan KUA-PPAS Tahun 2024 Ke DPRD Haltim

“Pada tahun 2023 ada peningkatan 4 (empat) diantaranya; Umur Harapan Hidup meningkat pada tahun 2023 menjadi 69,48 dari 68,62 pada tahun 2022, Harapan Lama Sekolah meningkat pada tahun 2023 dari 12,86 menjadi 12,87, rata-rata lama sekolah juga meningkat pada tahun 2023 dari 8,52 menjadi 8,66 persen.

Dari peningkatan komponen tersebut diatas, maka Angka IPM Haltim pada tahun 2023 adalah 68,82 naik 1 (satu) digit dari 67,13 pada tahun 2022 atau berada pada urutan 4 (empat) dari 10 (sepuluh) kabupaten/kota di Maluku Utara,” tuturnya.

Bukan hanya itu, DPRD Haltim juga meminta pemda perlu mengambil tindakan yang tepat antara lain;

Diharapkan agar dalam evaluasi kinerja berbasis outcome dan karya bukan sekedar capain dan realisasi, Pemda perlu menerapkan Sistem Evaluasi yang Berkelanjutan, yang direkomendasikan untuk menerapkan sistem evaluasi berkelanjutan yang memungkinkan penilaian kinerja berbasis outcome secara terus-menerus dari tahun ke tahun. Dalam proses evaluasi penting untuk melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Bupati, Wakil Bupati, serta pemangku kepentingan lainnya, dalam proses evaluasi capaian kinerja.

Baca Juga :   Sebanyak 20 Anggota DPRD Haltim Priode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Kemudian, disarankan kepada BP4D untuk menyusun laporan capaian kinerja yang komprehensif dan informatif, yang mencakup hasil evaluasi antar tahun dan refleksi terhadap prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Perlu adanya penguatan inovasi daerah di Kabupaten Halmahera Timur, sehingga capaian inovasi daerah senantiasa menjadi pilar dalam menunjang capaian kinerja.

Serta, dalam rangka mengurangi privalensi stunting maka diharapkan agar dinas kesehatan untuk melanjutkan program imunisasi di posyandu dan pemeriksaan kesehatan gratis. Selanjutnya, dalam rangka pemerataan pendidikan di Haltim, maka sekiranya PEMDA perlu membuka sekolah Vokasi perikanan dan pertanian di Haltim.

Dan Seluruh OPD di Kabupaten Halmahera Timur belum dapat terlihat dan terlapor kinerjanya dalam bentuk outcome dan output dari penyelenggaraan program dan kegiatan, sehingga belum dapat menggambarkan hal-hal apa saja yang diarakan masyarakat setelah program dan kegiatan tersebut diselenggarakan.

Penulis: Ruslan Haurisa

Pos terkait