HALTIM,Kabartimur.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Idrus E Maneke didampingi langsung Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, serta dihadiri seluruh pimpinan SKPD. Rapat tersebut berlangsung di gedung Rapat Paripurna DPRD, Kamis (02/10/2025). Laporan hasil reses disampaikan II dapil melalui juru bicara masing-masing.
Juru bicara dapil I Kriston Batawi dalam pidatonya mengatakan berdasarkan aspirasi yang telah dihimpun, anggota DPRD daerah pemilihan satu merekomendasikan kepada pemda Haltim diantaranya;
Pertama, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Pemukiman : Segera mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program perbaikan jalan serta pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi prioritas masyarakat di daerah pemilihan satu. Kedua Pembebasan lahan pemukiman warga (Perluasan Desa), serta Pembebasan lahan warga untuk Pembangunan Gedung sekolah yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Kedua, Dinas Perindakop dan UMKM : Mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelatihan UMKM, dan fasilitasi permodalan.
Ketiga, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan : Meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan di seluruh wilayah Maba.
Keempat, Dinas Pertanian :Untuk lebih intens melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada petani, memohon kepada Dinas Pertanian untuk melaksanakan kegiatan kepada petani, mengingat petani sering mengalami gagal panen, serta Melakukan koordinasi aktif antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat.
Sementara itu Juru bicara dapil II Sodik Efendi dalam pidatonya merekomendasikan poin poin berikut diantaranya:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) : Segera audit kualitas proyek jalan sebelumnya dan alokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan ulang perbaikan total dengan spesifikasi teknis yang terjamin.
Dinas Kesehatan : Lakukan evaluasi mendalam terhadap SOP pelayanan, pastikan ketersediaan obat spesifik Lansia, dan percepat pengadaan Ambulans serta alat USG. Tinjau kembali kebijakan biaya rujukan untuk memastikan asas keadilan dan gratisnya layanan dasar.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) : Lakukan evaluasi transparan terhadap proses seleksi P3K. Berikan kejelasan status P3K Paruh Waktu dan sampaikan usulan penambahan kuota ke pusat, serta prioritaskan honorer yang telah lama mengabdi.
Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan : Masukkan pembangunan Jalan/Jembatan Tani sebagai prioritas dalam APBD Perubahan/APBD Tahun Anggaran berikutnya. Alokasikan anggaran pengadaan ALSINTAN dan bantuan bibit berlebel secara merata.
Serta Dinas Pendidikan dan BPKAD harus Prioritaskan alokasi anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah yang mendesak, dan kembangkan mekanisme Bantuan Akhir Studi yang transparan dan tepat sasaran.
Diharapkan aspirasi yang telah diserap ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur secara merata.
Menanggapi rekomendasi reses DPRD Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan aspirasi yang dihimpun melalui reses di dua dapil tersebut akan ditampung untuk dirumuskan dalam RKPD.
“Semuanya mengarah pada kebijakan RPJMD. Dan apa yang disampaikan itu realita dalam masyarakat sehingga harus ditindaklanjuti dalam Rencana Kerja selanjutnya antar SKPD dan mitra kerja,” pungkasnya.(*).
Penulis : Aples
 
									 
											





