DPA Beda Dengan Hasil Sidang, Bupati: Ada Mekanisme Yang Harus Dipatuhi

Manokwari, Kabartimur.com—Anggota Komisi B, Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kabupaten Manokwari, Yustinus Meidodga, STP menyayangkan sikap sepihak yang diambil pemda Manokwari saat mengubah nilai ABPB Induk yang telah ditetapkan.

“Penerbitan DPA oleh pemda Manokwari berbeda dengan nilai dalam APBD yang telah ditetapkan, ada beberapa item kegiatan yang diusulkan DPRD dipangkas oleh bupati, sebaliknya ada kegiatan pemda yang seharusnya tidak ada, namun tertuang dalam DPA,” sesal Yustinus Maidodga.

“Contohnya, nilai anggaran untuk PKK Manokwari, disepakati saat penetapan APBD yaitu 1 Miliar, di DPA naik menjadi 1,8 Miliar, inikan secara aturan tidak diperbolehkan,” lanjut Yustinus Maidodga.

Dirinya menambahkan bahwa semua anggaran yang diusulkan anggota DPRD, murni merupakan aspirasi masyarakat kabupaten Manokwari. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban anggota DPRD untuk memujudkan keinginan dan aspirasi warga melalui program kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD 2019.

Baca Juga :   Penyerahan Bantuan Sosial Warnai Peringatan HUT RI Ke-77 Tahun 2022 Pemkab Manokwari

Menanggapi hal tersebut, bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan bahwa semua aspirasi dari DPRD Kabupaten Manokwari yang berbentuk pembangunan fisik diakomodir, karena manfaatnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif itu benar tapi semua aspirasi tidak boleh serta merta dianggarkan. Kalau aspirasi untuk hibah dan Bansos tidak serta merta diakomodir, ada mekanisme yang harus dipatuhi, yaitu harus ada proposal sebagai data pendukung, proposal pun harus dikaji benar-benar, jangan sampai salah sasaran bisa-bisa kita semua berhadapan dengan aparat penegak hukum. Hibah Bansos ini rawan korupsi, apalagi sekarang tahun politik, jangan sampai salah sasaran dan bermasalah kita semua yg dipanggil oleh pihak berwajib,” terang Demas Paulus Mandacan kepada Kabartimur.com, Jumat (8/2/19).

Menurut Demas, dirinya tidak mau berpatokan dengan pemerintahan sebelumnya, dimana dana Hibah dan Bansos bisa dianggarkan diatas ratusan Miliar. Sejak dirinya menjabat sebagai bupati, dana Bansos dan Hibah dipangkas dibawah 100 Miliar.

Baca Juga :   Semangat Kakek Usia 86 Tahun "Saya Pegal Kalau Tidak Bekerja"

Hal ini dikarenakan, dalam pengamatannya, peruntukan dana Hibah dan Bansos tidak efektif, selalu salah sasaran dan juga membuat masyarakat malas untuk hidup mandiri.

“Mudah-mudahan ada aturan baru untuk menghapus dana Hibah dan Bansos karena jika salah gunakan bantuan, sangat rawan terjadi korupsi,” kata Bupati.

Terkait penambahan anggaran untuk PKK Manokwari, Demas mengatakan bahwa awalnya dalam RAPBD yang dikirim ke DPRD tercantum nilai sebesar 1,5 Miliar. Disusul penambahan dana sebesar 350 Juta untuk mendanai pembangunan Posyandu di Mokwam sesuai permintaan masyarakat setempat.

“Belajar dari pengalaman, kegiatan PKK Tahun 2018 dikasih dana 1 Miliar tidak cukup. Tahun 2018 PKK Pusatkan kegiatan di daerah Mokwam selama 8 bulan, dari hasil kegiatan itu PKK membantu memobilisasi banyak warga yang sakit ke RSUD Manokwari untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” terang bupati.

Baca Juga :   KPU Umumkan Suara Parpol dan Caleg Terpilih DPR Papua Barat

Program PKK di Tahun 2019 yakni melakukan kegiatan kemanusiaan yang akan dipusatkan di Kampung Saray, Distrik Sidey, sama seperti yang pernah dilakukan tahun sebelumnya di kampung Mokwan.

Pos terkait