Dongkrak PAD, DPRD Sorong Study Tiru Ke Bapenda Manokwari

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;

MANOKWARI, kabartimur.com- Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong melakukan study banding ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari Papua Barat , Senin (10/6/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem penarikan pajak penghasilan daerah (PAD) yang terdigitalisasi di Bapenda Manokwari.

Bacaan Lainnya

Kunjungan DPRD Sorong dipimpin langsung oleh Habel Yadafel, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, dan Rasimin, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong serta didampingi oleh 7 anggota Komisi B lainnya.

Kepada awak media, Ketua komisi B DPRD kabupaten Sorong, Rasimin menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan ke kantor Bapenda Manokwari adalah sebagai
bentuk konsultasi antar daerah terutama dalam hal mendongrak peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga :   Dukung Pencegahan Covid19, MRP Papua Barat Pangkas Semua Anggaran Perjalanan Dinas

Rasimin menjelaskan bahwa maksud dan tujuan mendatangi kantor Bapenda Manokwari untuk melakukan sharing bersama terkait PAD di kabupaten Manokwari dan banyak hal yang dibahas bersama termasuk kontribusi perusahaan Pabrik semen Conch di Manokwari yang kemudian akan menjadi contoh perusahaan baru di kabupaten Sorong seperti Perusahaan Batubara dan kelapa sawit.

Rasimin mengungkapkan bahwa pihaknya memilih kabupaten Manokwari sebagai tujuan study tiru karena kabupaten Manokwari melalui Bapenda telah berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat terkait pemungutan pajak untuk kemudian bisa diterapkan di kabupaten Sorong.

Pihaknya berharap setelah kembali ke sorong, hasil sharing bersama dengan Pihak Bapenda akan dirapatkan bersama terkait penerapan PAD by sistem yang diterapkan oleh pemda Manokwari secara khusus aplikasi yang digunakan guna menghindari kebocoran pajak dan telah bekerjasama dengan BPK karena di Sorong Bapenda masih keterbatasan alat seperti yang dimiliki oleh Manokwari dan sering terkendala karena sistemnya eror.

Baca Juga :   Monev Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Kendari

Terpisah kepala Bapenda Manokwari, Mario Sius Yenu mengungkapkan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh tim dari DPRD kabupaten Sorong adalah untuk mempelajari sistem yang diterapkan oleh Bapenda Manokwari dalam peningkatan PAD untuk ditiru di kabupaten Sorong terutama terkait proses pendataan, pendaftaran dan mekanisme pembayaran pajakpajak dan retribusi daerah.

Khusus dengan Digitalisasi layanan yang dimiliki Bapenda Manokwari yaitu Nokenpayment sangat mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran dimana saja dan kapanpun tanpa harus mengantri.

Akan tetapi, Nokenpayment ini tidak semua wajib pajak telah menggunakannya terutama para wajib pajak di pedesaan sehingga pihaknya menggandeng Bank Papua dan kantor pos untuk tetap melakukan pelayanan penerimaan pembayaran pajak di pedesaan.

Untuk diketahui, Aplikasi Nokenpayment setanah Papua hanya dimiliki oleh pemda Manokwari dan Bapenda Manokwari telah banyak menerima tim yang melakukan study banding baik antar kabupaten maupun dari luar provinsi terkait dengan mekanisme dan sistem yang digunakan oleh Bapenda Manokwari dalam meningkatkan PAD. (Red/*)

Baca Juga :   Pekan Depan DPA Kabupaten Manokwari Akan Diserahkan

Pos terkait