Dilantik! Anggota PPS Siap Menjadi Garda Terdepan di Desa dan Kelurahan

LUWU RAYA, Kabartimur.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang, bertempat di Kantor KPU Luwu Utara, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Pelantikan kepada 519 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Lutra,Selasa (24/1/2023).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Lywu Utara, Unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Lutra, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polri-TNI, Ketua Bawaslu Kota Luwu Utara serta PPK se-Kabupaten serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   KPU Luwu Utara Lantik 75 Anggota PPK

Pelantikan ini merupakan tahap akhir dari seleksi PPS Pemilu 2024 yang telah diselenggarakan. Sementara itu untuk anggota PPS Pemilu 2024 yang telah dilantik hari ini, nantinya akan mulai bekerja sejak hari ini hingga 4 April 2024.

Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri menjelaskan bahwa, PPS Pemilu Tahun 2024 di Lutra untuk bersiap menjadi garda depan suksesnya Pemilu 2024 serta diharapkan PPS terpilih siap menjadi anggota PPS yang profesional, berintegritas, dan mandiri untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara,” pesannya.

Sementara Armiady Sekda Luwu Utara menyatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengapresiasi kepada segenap jajaran KPU atas kerja keras dalam menyelesaikan tahapan seleksi sampai dengan pelantikan PPS dan mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang sudah dilantik.

Ia juga berpesan agar anggota terpilih dapat bertugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, serta dapat menjaga netralitas, profesionalitas dan independensi.

Baca Juga :   Catat! Penerimaan Calon Anggota PPS Mulai Dibuka KPU Luwu Utara Tanggal 18-27 Desember 2022

“Dan pemilu di Bumi Lamaranginang ini bisa berjalan aman dan damai ada dipundak kaluan anggota PPS, oleh sebab itu bekerjalah dengan oegangan yang berdasarka amanah Undang-Undang yang ada,” jelas Sekda Lutra. (Red/Yustus)

Pos terkait