Diduga Bocah 7 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Warga Sanggeng Palang Jalan

MANOKWARI- Sekelompok warga Sanggeng melakukan blokade atau pemalangan jalan. Kamis, (21/2), sekitar pukul 13.33 WIT.

Pemalangan di latarbelakangi dugaan pelecehaan seksual yang di lakukan seorang yang diduga pejasa angkutan ojek, terhadap bocah berusia 7 tahun berinisial BM, yang juga merupakan warga Sanggeng. 

Berdasarkan data yang dihimpun Kabartimur.com, awalnya diduga korban dijemput oleh seorang yang diduga pejasa ojek sekitar Pukul 10.00 Wit kemudian dibawa ke salah satu tempat di kompleks Amban.

Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Setelah berhasil melakukan pelecehan terhadap korban BM, pelaku lalu mengantar korban kembali ke wilayah Sanggeng. 

Mengetahui informasi tersebut, warga yang tersurut emosi, langsung melakukan aksi palang jalan dengan menggunakan batu, kayu dan juga drum bekas. Mereka juga mendesak agar aparat kepolisian bisa menangkap pelaku secepatnya. 

Baca Juga :   Gubernur Serahkan Bansos Covid19 Bagi Warga Wondama di Bukit Aitumeiri

Atas aksi pemalangan tersebut, sempat menghambat arus kendaraan karena jalan tersebut tidak bisa dilewati.

Mengetahui aksi pemalangan tersebut,  Lurah sanggeng, Ferdy Lalenoh bersama  dengan Polsek Manokwari Kota turun ke lokasi pemalangan dan meminta warga untuk bubar dan menyerahkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Dari hasil negoisasi, langkah yang di ambil yakni keluarga korban di pertemukan dengan Ketua organisasi ojek, untuk mencari solusi atas insiden yang menimpah bocah 7 tahun itu. 

Pihaknya bersama Polsek sanggeng melakukan negosiasi dengan warga Sanggeng yang melakukan aksi palang. Setelah dilakukan negosiasi dengan warga setempat, gabungan TNI-Polri lalu membuka palang tersebut, yang di pimpin Kapolsek Manokwari Kota, AKP. Zawal Hali pada Pukul 14.00 Wit. Palang berhasil dibuka sehingga aktivitas lalulintas berjalan normal kembali.

Selanjutnya Lurah Sanggeng bersama Kapolsek, Ketua Dewan Adat, Ketua ojek, Anggota DPR kab. Manokwari dan keluarga korban melakukan pertemuan di Pos Wariori, Sanggeng dan sepakat menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian untuk secepatnya mengungkap siapa pelakunya.

Sebagai Lurah Sanggeng, Ferdy mengimbau kepada warga agar bisa mempercayakan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian. 

Baca Juga :   SMP YPK 1 dan YPK 2 Manokwari Terima Bantuan 20 Unit Komputer

Dirinya berharap masyarakat di Kelurahan Sanggeng, khususnya warga yg terlibat langsung agar dapat menahan diri dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga diminta tidak bertindak anarkis yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum dan selanjutnya mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yg berlaku.

Pos terkait