Daud Berharap Pemanfaatan Hutan di Pegaf Secara Bijaksana

PEGAF- Luas wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) adalah 2.773,74 Km2 yang terbagi menjadi sepuluh distrik. Kawasan hutan mendominasi dari seluruh luas wilayahnya, hampir 90 persen wilayah masuk dalam kawasan hutan.

Hutan di Pegaf keberadaannya sangat penting karena menjadi sumberdaya alam yang selama ini menyediakan sumber air bagi masyarakat di kabupaten tetangga. Hilangnya hutan atau punahnya hutan di Pegaf, dikhawatirkan akan membawa dampak yang buruk bagi masyarakat di kabupaten tetangga ataupun masyarakat Pegaf sendiri.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 1 Pegaf, Daud Womsiwor, mengatakan pesatnya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, membuat luas hutan secara tidak langsung juga akan berkurang setiap tahunnya. Selain itu, pembangunan pemukiman masyarakat atau kampung baru juga dinilainya akan mengurangi luas hutan.

“Itu pasti, karna pembangunan di sisi lain juga akan mengorbankan hutan. Pembangunan jalan, pemukiman, dan pembukaan lahan pertanian baru akan mengurangi luas hutan,” kata Daud, saat ditanya pengaruh pembangunan terhadap kelestarian hutan di Pegaf, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga :   Sosok Almarhum Demas Dimata Bupati Manokwari Selatan

Lebih lanjut dikatakannya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan. Masyarakat adat yang mempunyai wilayah dan hutan adat dihimbau untuk lebih bijaksana untuk memanfaatkan hutan di daerah ini.

“Hutan merupakan hiasan dimasa damai dan benteng dimasa perang. Untuk itu mari sama-sama menjaga kelestarian hutan untuk dapat dinikmati masa sekarang dan generasi berikutnya,” pungkasnya.(iky)

Pos terkait