MANOKWARI- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dokter Meryta Rondonuwu menyebutkan bahwa total badan usaha di wilayah kerja BPJS kesehatan cabang Manokwari dan BPJS Kesehatan cabang Sorong, saat ini ada 189 badan usaha dengan total tunggakan 1,3 milyar Rupiah.
Sehubungan dengan itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kedeputian Wilayah Papua Dan Papua Barat bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan kerjasama dan penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum di bidang dan tata usaha negara, seperti tunggakan pembayaran iuran peserta BPJS.
Kepada media, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang telah mempercayakan Kejaksaan Tinggi Papua Barat guna membantu menangani masalah keuangan negara seperti tunggakan iuran normatif kepada BPJS Kesehatan berupa sengketa maupun komplain BPJS terhadap pihak tertentu yang bermasalah.
Disampaikan Yusuf, kedepan setiap kajari-kajari yang ada diwilayah papua barat akan melaksanakan tugas tersebut terhadap BPJS kesehatan diwilayah kerjanya masing-masing.
Yusuf mengimbau kepada setiap stekholder maupun pihak terkait, baik instansi pemerintah daerah maupun B-L-U rumah sakit untuk memenuhi setiap kewajiban mereka terhadap BPJS kesehatan, supaya pelayanan bisa berjalan optimal. (QZ)