WASIOR -– Pemkab Teluk Wondama melarang operasional kapal penumpang Ekspress Bahari yang melayani rute Manokwari-Wasior PP hingga awal Juni mendatang. Langkah itu diambil menyusul adanya 4 kasus PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Paulus Indubri dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin lalu.
“Tutup kapal penumpang dulu selama dua minggu (sampai awal Juni). Kapal Ekspress tidak boleh jalan dulu, hanya boleh kalau muat logistik tanpa muat penumpang. Jadi masyarakat stop jalan-jalan ke luar Wondama demikian juga yang dari Manokwari, “ tandas Indubri.
Tidak hanya kapal laut, Pemkab Wondama juga memperketat pengawasan jalur perlintasan orang. Bupati Bernadus Imburi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 memerintahkan petugas jaga di setiap posko pemantauan agar semakin mengintensifkan pengawasan mengingat banyak oknum warga yang berupaya masuk ke Wondama melalui jalur tikus.
“Pengawasan baik di darat maupun laut harus lebih ketat lagi karena banya yang masuk lewat laut. Mereka pakai perahu dari Mansel (Manokwari Selatan) karena tahu ada pos di Karuan mereka keluar malam supaya tidak dipantau.
Begitu juga yang dari Nabire karena ada pos di Yopanggar mereka putar lewat Roon. Saya harap semua dipantau dengan baik supaya jangan ada orang yang masuk sembarang-sembarang, “ kata Imburi.
Untuk diketahui sejak penetapan status siaga darurat Covid-19 di Wondama, dua kapal penumpang yang secara reguler melayani rute Manokwari-Wasior PP yakni KM Ekspress Bahari dan KM Margareth telah dibatasi operasionalnya.
Margareth bahkan sudah hampir dua bulan ini berhenti beroperasi dan memilih untuk lego jangkar di pelabuhan Wasior. (Nday)