Bupati Manokwari Serahkan BBR Kepada Penerima Bantuan di Kawasan Wirsi

MANOKWARI- Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menyerahkan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) kepada penerima bantuan di kawasan Wirsi,kelurahan Manokwari Barat RT 003/RW 006,Selasa (3/3/2020).

Bantuan tersebut diberikan oleh pemkab Manokwari melalui  dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari.

Bupati dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Pemkab manokwari telah melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan rumah (BBR) tahun 2020.Kegiatan ini merupakan  program dari pemerintah  yang harus dilaksanakan sehingga mampu mengatasi permintaan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Sebagaimana diamanatkan  dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 28 mandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah  salah satu hak dasar rakyat, oleh karena itu   setiap warga negara  berhak untuk memiliki  tempat tinggal  dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain merupakan kebutuhan dasar manusia rumah juga berfungsi  meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.

Dikatakan Bupat, pembangunan perumahan dan permukiman jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan  kemiskinan.

Baca Juga :   Buka Konferensi ke ll NU Wilayah PB, Wagub Ajak Manfaatkan Teknologi Secara Bijak dan Cerdas  

Hal tersebut dikarenakan pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan  efek multiplier terhadap sektor  lain seprti  penciptaan lapangan kerja baik  yang langsung maupun yang tidak langsung.

Oleh karena itu, pembangunan perumahan  dan pemukiamn harus didukung  oleh suatu kebijakan  strategi  dan program yang komperehensif  dan terpadu, sehingga  selain mampu memenuhi  hak dasar rakyat juga  akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan dan pemukiman yang sehat serasi harmonis dan nyaman.

Disamping itu, rumah merupakan  salah satu hak dasar  bagi setiap orang (sandang ,pangan, dan nyaman), konsekuensi logis  dari beberapa ketentuan tersebut adalah pemerintah berkewajiban  untuk memfaslitasi terselenggaranya pemenuhan kebutuhan, pemenuhan  rumah yang sehat dan layak huni harus terus dipacu. Oleh sebab itu pemerintah terus menerus memberikan bantuan kepada masyrakat  agar mampu membangun atau meningkatkan  kualitas rumah secara swadaya  sehingga dapat menghuni rumah yang layak.

Baca Juga :   PMI Papua Barat Salurkan ALKES dan APD Bantuan IFRC dan ICRC Kepada Puskesmas Di Manokwari

Bupati mengatakan Pemkab manokwari melalui Dinas Perumahan Rakyat dan   Kawasan Pemukiman Tahun 2019 telah melaksanakan beberapa permohonan program pemerintah, salah satunya kegiatan bantuan  berupa bahan  banguan rumah  yang diprogramkan lewat anggaran  perubahan sesuai dengan permohonan  dari beberapa  kelurahan.Anggarannya  bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten Manokwari dengan jumlah penerima bantuan 39 Kepala Keluarga  (KK) yang ada dikompleks Wirsi, kelurahan  Manokwari Barat.

Bupati berharap dengan adanya program bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam rangka meningkatkan  kualitas rumah sehingga jumlah rumah  tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.

Bupati menghimbau warga tetap menjaga kebersihan di lingkungan  masing-masing dengan membuang pada tempatnya.Kondisi curah hujan  yang begitu tinggi dapat mengakibatkan saluran parit atau selokan  air tersumbat akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab membuang sampah tidak pada tempatnya. Warga juga diimbau harus tetap waspada terhadap musibah banjir yang datang secara tiba-tiba  karena curah hujan  yang terjadi saat ini tidak bisa diprediksi  kapan datangnya hujan yang bisa menyebabkan banjir  terutama di daerah rawan bencana.

Baca Juga :   Rudolf Anthonius Tondok: DPD RI Strategis untuk Suarakan Keadilan Pembangunan

“Kepada dinas terkait tetap siaga pada kondisi alam yang sering terjadi seperti hujan pada beberapa hari ini,” pungkas Demas mengakihri sambutannya.(R)  

Pos terkait