MANOKWARI-Dalam sidang Paripurna DPRD Manokwari dengan agenda penyampaian LKPD Pemerintah Daerah kabupaten Manokwari tahun 2017 Senin (27/8), bupati Manokwari Demas P. Mandacan menjelaskan pendapatan daerah hanya 94,7 persen. Sedangkan belanja daerah mencapai 89,08 persen. Untuk target pendapatan daerah sebear Rp. 1.228.750.778.927,- namun hanya terealisasi sebesar Rp.1.151.838.379.072,-. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) melebihi target hingga 103,77 persen atau Rp. 56.422.377.432,-, namun pendapatan transfer (DAU) yang mendominasi pemasukan daerah hanya sebesar 95,62 persen dari target sebesar Rp. 1.043.026.912.640,-.
“Jika dicermati, angka pendapatan daerah didominasi oleh pendapatan transfer yakni dana alokasi umum. Meski upaya optimalisasi PAD sudah dilakukan namun kontribusinya masih kecil, sehingga permasalahan ini perlu dipecahkan bersama,” kata Bupati.
Bupati juga berharap perlunya peningkatan kemandirian daerah dengan pendapatan asli daerah tanpa harus menaikan tarif pajak dan retribusi yang memberatkan masyarakat. Sementara itu, belanja daerah yang di prioritaskan untuk menunjang efektifitas pelaksanaan fungsi masing-masing OPD, pada perubahan direncanakan Rp. 1.013.151.190.569,- realisasinya sebesar Rp. 902.497.592.858,- atau sebesar 89,08 persen.