KABARTIMUR MANOKWARI- Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan provokasi massa untuk melakukan aksi demo dan pemalangan aset Pemda Manokwari.
Sebab dalam waktu dekat Bupati akan melakukan evaluasi dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup pemda Manokwari.
“Sebentar lagi akan ada pergantian jabatan ,Saya ingatkan agar tidak ada lagi aksi pemalangan-pemalangan kantor Dinas. jika itu terjadi, maka saya akan berikan sangsi tegas. Yang melakukan pemalangan akan dimutasikan, ” tegas Demas Senin (12/2).
Pihaknya meminta para pegawai agar tidak mudah termakan provokasi dan ikut-ikutan melakukan aksi pemalangan kantor dan sanksi tegas akan dikenakan bagi pegawai yang melakukan provokasi maupun yang hanya sekedar ikut-ikutan.
Demas Menekankan, Keputusan penempatan jabatan pegawai merupakan hak dan kewenangan Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian ditingkat pemerintah daerah kabupaten. sehingga apapun keputusan penempatan jabatan yang ditetapkan Bupati wajib dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
”Jika adanya penolakan diharapkan tidak membuat aksi yang berakibat fatal bagi diri sendiri.”Jika ada yang tidak berkenan, lalu tidak mau kerja gajinya wajib dipotong sebagai konsekuensi, ” tambah Demas.
Ia berharap pada saat evaluasi dimana akan dilakukan pelantikan pejabat agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan juga untuk mempermudah proses penyelenggaraan kepemrintahan.
Bupati Percayakan Satpol PP Untuk Bertindak Tegas
MANOKWARI-Mengantisipasi gejolak penolakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keputusan Bupati Manokwari tentang perombakan kabinet yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan memberikan kewenangan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas.
Satpol PP diminta agar mampu bertindak tegas atas aksi penolakan yang berujung pemalangan kantor oleh oknum-oknum ASN yang sengaja melakukan provokasi masa untuk melakukan aksi demo anarkis maupun pemalangan aset daerah.
”Untuk Satpol terkait masalah pemalangan kantor, masa harus tunggu saya lagi yang turun buka palang,” kata Bupati Mandacan saat memberian arahan pada apel gabungan Pemkab Manokwari, Senin (12/2).
Bupati juga menyoroti kinerja Satpol PP yang dinilainya tidak tegas dan lambat menyelesaikan persoalan pemalangan yang belakangan ini terjadi di Kabupaten Manokwari.
”Palang satu kayu saja harus tinggal berbulan-bulan, hal-hal seperti ini menunjukan Satpol tidak mampu mengatasi hal kecil seperti ini, dan pemalangan seperti ini kan menghambat kerja pemerintahan, ” tandas Bupati