Bupati Imburi Bidik Predikat SAKIP BB Tahun Ini

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat gagal mewujudkan target meraih nilai SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) dengan predikat B untuk tahun 2018. Wondama masih tetap pada predikat CC sama seperti yang diraih pada tahun 2017.

Meski kecewa karena target yang dipatoknya batal tercapai, Bupati Bernadus Imburi mendorong setiap organisasi perangkat daerah agar terus memperbaiki capaian kinerja. Diantaranya dengan melakukan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan salah satu indikator penilaian SAKIP oleh KemenPAN-RB.

“Artinya kalau ada kegiatan yang tidak terlalu diperlukan atau tidak terlalu penting kita coret saja. Jadi mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda sampai ke bawah (yang tidak penting) coret, “ kata Bupati usai mendengarkan paparan evaluasi kinerja OPD tahun 2018 dan perjanjian kerja tahun 2019 di Gedung Sasana Karya di Isei, Rabu.

Baca Juga :   Percepat Pencairan Dana Desa, Bupati Tunjuk Pj Kepala Kampung

OPD juga dituntut menyediakan dokumen perencanaan yang berkualitas yang didukung dengan indikator capaian yang rasional dan dapat terukur. Bupati menegaskan, asalkan semua OPD konsisten melakukan hal itu maka nilai SAKIP dengan predikat B akan bisa dicapai pada tahun depan.

“Saya harap pimpinan OPD tahun depan kita harus B. Bila perlu BB. Kalau semua kerja dengan baik, serius dan setia pasti kita bisa dapat B, “ ucap orang nomor satu Wondama ini.

Sekretaris Daerah Denny Simbar mengatakan sejumlah langkah percepatan untuk mencapai predikat SAKIP B sebenarnya telah dilakukan namun diakui belum maksimal. Antara lain revisi RPJMD yang mengharuskan OPD juga melakukan revisi rencana strategi (renstra).
“Kita sudah lakukan tapi agak terlambat. Dan memang OPD belum disiplin melakukan itu, “ ujar Simbar.

Demikian pula dalam hal penghematan anggaran. Sejak tahun lalu telah dilakukan langkah penghematan di setiap OPD. Namun masih sebatas pada anggaran kegiatan. Belum diikuti dengan pemangkasan jumlah program dan kegiatan.
Semestinya, lanjut Sekda, sebagai konsekwensi dari adanya review RPJMD juga renstra OPD akan ada pengurangan jumlah program dan kegiatan di setiap OPD. Kegiatan-kegiatan yang tidak berkontribusi pada tercapainya visi misi kepala daerah harus dicoret seluruhnya.

Baca Juga :   Isolasi Mandiri Terpusat di BLK Maimari Masih Terkendala, Kadistrik Wasior Minta Satgas Turun Tangan

“Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dipangkas habis. Kalau itu sudah kita bisa lakukan pasti SAKIP kita bobotnya akan meningkat, “ ucap Simbar.
Karena itu dengan adanya kewajiban OPD menyampaikan perjanjian kerja tahun 2019 diharapkan tidak muncul lagi kegiatan-kegiatan yang tidak berkontribusi pada tercapainya visi misi daerah sehingga bisa terjadi efisiensi anggaran dari berkurangnya jumlah program dan kegiatan OPD.

“Jadi ini tahap perencanaan kinerja akan terus kita genjot dan tahap berikut pengukuran kinerja, “ pungkas Simbar. (Nday)

Pos terkait