MANOKWARI- Jelang pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat, menggelar sosialisasi umum di lingkungan kantor Gubernur Papua Barat.
Kepala BPS Papua barat, Marietje menuturkan, sensus penduduk di tahun 2020 ini merupakan sensus penduduk ke 7 setelah Indonesia merdeka.
Sensus penduduk kali ini akan sedikit berbeda dengan sensus penduduk yang sebelumnya telah dilaksanakan berbasis tradisional. Dimana ditahun 2020, pelaksanaan sensus penduduk akan memanfatkan perkembangan zaman dan teknologi informasi, dengan 2 cara yakni berbasis online dan wawancara.
Sedangkan untuk sensus penduduk tahun 2020 yang dilakukan secara online, akan berlangsung pada tanggal 15 Februari hingga tanggal 31 Maret dengan menggunakan sistem combined method atau menggunakan sistem data dasar dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil di daerah.
Dijelaskan Marietje, bahwa warga Papua Barat yang memiliki smartphone dapat mengupdate datanya secara mandiri di website yang telah tersedia. namun sebelum melakukan penginputan data, warga papua barat harus mengecek terlebih dahulu keberadaan data nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga mereka, apakah telah terdaftar ataukah belum. Jika belum terdaftar, maka mereka akan disensus secara wawancara oleh para petugas pada 1 hingga 31 Juli 2020.
Khusus untuk sensus penduduk tahun 2020 yang berbasis online, target BPS Papua Barat hanyalah 3 persen. Ini karena persoalan akses internet dan infrastuktur, dengan tag line “Mencatat Indonesia” kepala BPS Papua Barat ini menjamin data setiap keluarga akan dijaga kerahasiaannya. (AG)