MANOKWARI- Bupati Manokwari Hermus indou, didampingi wakil bupati Manokwari Drs Edi Budoyo dan Kepala BP Jamsostek, Sunardy Syahid, menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris.
Penyerahan santunan kepada ahli waris dilakukan di Gedung Dharma Wanita Manokwari, disela-sela pelaksanaan pembukaan musrenbang Kabupaten
Rabu (31/3/2021).
Santunan kematian yang diberikan tersebut yakni kepada anggota satgas Covid-19 yang meninggal dunia atas nama Yulianus Peterson Sinery dengan nominal santunan sebesar Rp. 42 juta, yang diserahkan langsung kepada ahli waris.
Kemudian santunan jaminan kematian, jaminan hari tua dan bantuan bea siswa untuk almarhum mantan Direktur PDAM Robby Jootje Wariori, yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp. 116 juta.
Kepala BP Jamsostek, Sunardy mengatakan bahwa ahli waris penerima santunan keduanya adalah peserta BP Jamsostek. Dimana khusus untuk anggota Satgas Covid-19 telah didaftarkan oleh Pemda Kabupaten Manokwari dalam dua program yang iurannya dibayar oleh pemda Manokwari.
“Hal yang sama dengan mantan direktur PDAM yang meninggal karena sakit, kebetulan alm. ikut empat program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun sehingga kita berikan sekaligus, dan juga mendapat manfaat bea siswa untuk anaknya. Kebetulan ada anaknya yang masih sekolah,” terang Sunardy.(R)