Bupati Jenguk Gabriela Baransano Dan Ananias Wambay di RSUD Manokwari

MANOKWARI- Bupati Manokwari, Demas Paulus mandacan bersama Wakil Bupati, Edi Budoyo menjenguk kedua pasien Gabriela Baransano dan Ananias Wambay, di RSUD Manokwari, Senin (13/5).

Kunjungan bupati dan wakil sebagai bentuk kepedulian Pemkab. Manokwari kepada warganya yang menderita sakit namun kurang mampu, seperti yang terjadi pada Gabriela Mikhael Baransano dan Ananias Wambay.

Di RSUD, Bupati Demas mengaku akan mengutamakan kesembuhan pasien. Selanjutnya, pasien akan di rujuk ke rumah sakit PGI Cikini untuk menjalani pengobatan berikutnya.

Bupati juga minta Bupati direktur RSUD menunjuk salah satu dokter mendampingi kedua pasien berangkat ke rumah sakit PGI Cikini.

Kepada warga, bupati mengimbau segera melapor ke puskesmas atau RT/RW setempat jika mengetahui ada warga yang menderita sakit serius, namun tidak memiliki biaya pengobatan.

“Selanjutnya, pihak RT/ RW yang akan berkomunikasi dengan lurah maupun kepala distrik untuk melaporkan ke pemerintah agar bisa diatasi lebih awal,” kata bupati.

Baca Juga :   Besok Sekda Manokwari Akan Dilantik

“Di puskesmas, semua biaya sudah di tanggung pemerintah, yang penting di bawa saja dulu biar bisa dilihat, tetapi kalau tidak di bawa bagaimana mau di tindak lanjuti”, lanjut bupati.

Saat menjenguk pasien, bupati juga serahkan dana dari aksi 5 menit hasil penggalangan sukarela yang dilakukan ASN di lingkup Pemkab Manokwari untuk Gabriela Mikhael Baransano dan Ananias Wambay, saat apel gabungan .

Dana yang terkumpul sebesar Rp. 8.264.000,- (Delapan Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).

Terpisah, Direktur RSUD Manokwari, Yodi Kairupan membenarkan pasien akan segera dievakuas ke RS Cikini, Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Lanjut Yodi, untuk pasien Gabriela pengobatan sudah di lakukan sejak tahun 2017. Pasien pernah dirawat dan didiagnosa TBC Paru.

“Karena berobat tidak teratur, terkadang TBC bisa mengakibatkan infeksi otak,” terang Dr. yodi.

Baca Juga :   Ombudsman Papua Barat Desak Nina Diana Beberkan Bukti Atas Dugaan Pelecehan yang Dialaminya

” Waktu itu sudah di nyatakan sudah membaik Dan dibolehkan pulang ke rumah, dengan catatan selama 6 bulan minum obat di rumah, tapi mereka sudah mengganggap sudah pulang itu berarti sudah baik, padahal masih harus rutin minum obat minimal 6 bulan, setelah itu dicek lagi, kalau sudah sembuh berenti minum obat, tapi kalau belum, harus minum obat lagi sampai dinyatakan sembuh total, ” lanjut Yodi.

Sementara pasien Ananias, yang terkena tumor di pipi, Yodi mengaku telah melihat sifat perkembangan tumor dari bulan Februari 2019.

” Sampai saat ini kemungkinan tumor ganas, tetapi keganasan itu harus di buktikan dengan mengambil jaringan atau sampel untuk di periksa di mikroskop. Kalau tumor ganas ada berapa teori harus kemoterapi, operasi atau radioterapi.Makanya ini harus di rujuk, ” pungkas Yodi. (HDY)

Pos terkait