Kejari Tator Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Pupuk dan Pestisida

Kajari Tator Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Pupuk dan Pestisida

Toraja Utara Kabartimur.Com

Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui Kasi Intel Andi Ardi Aman, SH melakukan pertemuan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Aula Kantor Dinas Pertanian, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 13/05/2019.

Pertemuan Sosialisasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida dihadiri oleh, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Andi Ardi Aman SH, Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara Medan Sandabunga’, SKPD se- Toraja Utara, Ketua Kelompok Tani Toraja Utara, Para distributor pupuk dan pestisida, para pengecer pupuk dan pestisida dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dalam sambutannya mengatakan bahwa pupuk di Toraja Utara harus stabil penyalurannya serta merata bagi semua petani agar produktivitas yang tinggi serta kesejahteraan petani Toraja Utara dapat terwujud.

Baca Juga :   Kejaksaan Negeri Tana Toraja Hentikan Penuntutan Kasus KDRT

Kala’tiku berharap dengan adanya pertemuan ini, Toraja tidak perlu lagi memasok bahan pangan dari luar tetapi justru bisa memasok bahan pangan ke daerah-daerah lain khususnya di Sulawesi Selatan, jelas Kala’tiku.

Begitu juga Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara Medan Sandabunga mengatakan dengan adanya acara ini maka seluruh petani di Toraja Utara bisa mendapatkan pupuk bersubsidi secara merata sesuai kebutuhan dengan harga yang sesuai dengan Peraturan yang ada.

Sementara Kasi Intel Kejari Tana Toraja Andi Ardi Aman, memberikan sosialisasi mengenai pencegahan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Andi mengatakan, penyalahgunaan pupuk bersubsidi terjadi adanya penjual pupuk eceran menjual bukan di wilayahnya, padahal sudah ditetapkan Permentan Nomor 47 tahun 2017.

Penyalahgunaan juga biasanya terjadi karena ada markup harga baik itu dari distributor maupun pedangan eceran yang ditunjuk. Kendala yang ada saat ini adalah masih banyak petani yang belum terdaftar di  Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan yang masih menjadi prioritas saat ini adalah pupuk untuk padi, tapi selain padi untuk pendataan dan penyalurannya masih belum seperti yang diharapkan, jelas Andi.

Baca Juga :   Bupati Luwu Bagikan Hand Tractor untuk Petani

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ini dihadiri sekitar 40an orang lebih yang terdiri dari SKPD Toraja Utara, distributor pupuk dan pestisida, pengecer pupuk dan pestisida, dan dari berbagai elemen masyarakat. (**)

Pos terkait