BEM Unipa Akan Kawal Ketat Penanganan Kasus Korupsi di Papua Barat

MANOKWARI-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unipa akan mengawal ketat semua proses penanganan kasus korupsi di Papua Barat. Hal ini ditegaskan Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unipa pada aksi demo damai di Mapolda Papua Barat, Anday, senin (9/7/18).

Dugaan Korupsi Dinas Perumahan Papua Barat dan Pembangunan Gedung Rektorat Unipa  menjadi dua kasus utama yang dipertanyakan BEM Unipa disamping kasus korupsi lainnya

Koordinator Lapangan, Rasip Kelkusa  kepada Kabartimur.com mengatakan  mahasiswa  bukan sekedar sebuah nama namun didalamnya  tersirat tanggung jawab besar sebagai corong masyarakat untuk mengkritik pemerintah ketika berjalan tak sesuai arah dan tujuan.

” Harapan kami agar aksi aspirasi ini dapat diterima dengan baik oleh Polda agar bersama kita perangi koruptor di Papua Barat,” Tegas Rasip Kelkusa.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Mahasiswa Legislatif Indonesia, Rusmanudin Kelkusa dalam orasinya mengatakan keseriusan mahasiswa dalam memgawal kasus korupsi di Papua Barat tidaklah main-main.

Baca Juga :   Diduga Keracunan usai Santap Daging Anjing, 25 Warga Kampung Aisandami - Wondama Masuk RS

“Kami akan mendukung pihak Tipikor untuk bersama-sama kita usut tuntas setiap persoalan korupsi agar provinsi ini berjalan dengan baik dan rakyat bisa mendapat apa yang menjadi haknya,” terang Rusmanuddin.

Senada dengan Rusmanuddin, Presiden Mahasiswa Unipa, Pilatus Lagoan berjanji bahwa  BEM Unipa akan selalu mendukung Tipikor serta semua penegak hukum untuk memproses kasus korupsi.

” Proses siapapun dia yang menyalahgunakan tugas atau wewenang yang diberikan negara dan melakukan tindakan korupsi yang memperkaya diri, baik itu lewat koorporasi atau lembaga tertentu, ” tegas Pilatus.

Menanggapi aksi BEM Unipa, Kanit Tipikor Polda Papua Barat, Kompol Christian Sawaki mengaku sangat mengapresiasi kedatangan aktivis mahasiswa dari BEM UNIPA .

“Kami sangat menghargai kedatangan rekan-rekan sekalian. Ini adalah bentuk dorongan bagi kami agar lebih giat bekerja,” kata Sawaki.

Baca Juga :   Jaksa Agung ST Burhanuddin Mendukung Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor

Terkait dugaan kasus Perumahan, Sawaki menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan semua data pendukung dan akan diproses dalam waktu dekat.

Sedangkan kasus Pembangunan Gedung Rektorat Unipa sedang dalam proses penyelidikan dan akan segera diproses lanjut.

“Apapun kasusnya kalau secara jelas dan sadar melanggar hukum maka akan ditindak sampai tuntas,” Tegas Sawaki.
Ia juga berharap agar semangat aktivis terus dijaga agar membantu rakyat membela keadilan. (Daud)

Pos terkait