Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2024, Bupati Beberkan Sejumlah Isu dan Permasalahan Pembangunan Serta Arah Prioritas Pembangunan di Tahun 2024

Manokwari, kabartimur.com- Dalam pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Maokwari tahun anggaran 2024, Bupati Mengungkapkan sejumlah isu permasalahan pembangunan yang dihadapi akhir- akhir ini.

Sejumlah isu permasalahan tersebut disampaikan bupati dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Masa Sidang III Tahun 2023 Tentang Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 , di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari kamis (16/11/2023).

Bacaan Lainnya

Adapun sejumlah isu permasalahan yang di sebut adalah, terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19, masih tingginya tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, rendahnya IPM dan masih tingginya prevalensi angka stunting serta masih rendahnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan;

Baca Juga :   Kunjungi Tempat Wisata dan Pasar Tradisional Kodim 1801 Manokwari Ajak Warga Disiplin Prokes

Selain itu juga masih tingginya prevalensi masalah kesejahteraan sosial dan penyakit sosial, tingginya inflasi daerah yang disumbangkan oleh beberapa sektor pangan maupun non pangan sertabmasih terbatas, rendahnya kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar ibukota provinsi di kabupaten manokwari.

Disamping itu juga masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah serta penyediaan lapangan kerja dan penurun tingkat pengangguran serta perbaikan pendapatan perkapita dan daya beli mastarakat; perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam yang memerlukan mitigasi sedini mingkin; dan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan berkelanjutan yang belum optimal di dalam daerah.

Lanjut Bupati, sesuai dengan ketentuan pada pasal 89 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

Baca Juga :   Maksimalkan Pencegahan dan Pengendalian Resiko Penularan Covid19, Dinas Pendidikan PB Imbau Kepala Sekolah Untuk Tidak Memberikan Tugas kepada anak didik

Sehubungan dengan itu, dalam masa sidang III DPRD kabupaten manokwari tahun 2023 yang membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, APBD tahun anggaran 2024, adalah sebagai wujud tindak lanjut program pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan berkelanjutan sebagai tata kelola perencanaan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Manokwari.

“DPRD kabupaten manokwari juga sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan sangat dibutuhkan energi dan stamina yang prima serta kemampuan berpikir dalam meneliti dan mencermati seluruh rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, anggaran pendapatan dan belanja kabupaten manokwari tahun anggaran 2024” Harapnya.

Olehnya itu, Penyusunan Secara substantif dan obyektif, penyusunan arah kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sebagai tahapan dalam penyusunan APBD hendaknya difokuskan pada upaya pemerintah daerah kabupaten manokwari guna menyelesaikan sejumlah isu dan permasalahan pembangunan sebagaimana dimaksudkan di atas.

Baca Juga :   DPRD Bersama Pemda Manokwari Akan Bahas 10 Ranperda Menjadi Perda

Bupati menekankan, kebijakan pokok anggaran tahun 2024 diarahkan pada prioritas pembangunan sebagai berikut :

1. Percepatan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di kawasan perkotaan dan perkampungan;

2. kebijakan intervensi percepatan penurunan angka prevalensi stunting baik yang bersifat spesifik maupun yang bersifat substantif;

3. pemulihan ekonomi masyarakat melalui penguatan bumd, bumdes dan pemberdayaan pelaku umkm;

4. penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan investasi daerah dan pengelolaan pariwisata daerah secara berkelanjutan;

5. penurunan inflasi daerah melalui peningkatan ketahanan pangan daerah, pemberdayaan petani dan nelayan serta peternak, serta kerjasama suplay pasokan pangan antar daerah;

6. peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur strategis ibukota provinsi papua barat secara berkelanjutan.

7. peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana;

8. percepatan perluasan digitalisasi daerah melalui implentasi sistem elektronifikasi transaksi keuangan daerah.(Red/*)

Pos terkait