Sebanyak 9 orang pns yang bertugas dj Dinas Perikanan dan Kelautan Makassar terjaring dalam operasi tangkap tangan aparat Polres Pelabuhan setelah terindikasi melakukan pungli. Para pns yang terjaring ini langsung diproses di polres pelabuhan. Para pns ini terancam pemecatan oleh satuannya.