4 Bulan Pekerja Jembatan Kabouw Belum Dibayar, DPRD Wondama Minta Kontraktor Pelaksana di- Blacklist

WASIOR – Pekerjaan pembangunan jembatan kali Kabouw di Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Wondama kembali menuai persoalan. Kali ini masalah yang timbul berkaitan dengan upah kerja. Sejumlah pekerja ternyata belum menerima upah kerja selama 4 bulan. Adapun total upah kerja yang belum dibayarkan diklaim mencapai 100 juta lebih.

Tak kunjung ada kepastian pembayaran, para pekerja melakukan aksi mogok serta melakukan pemalangan di lokasi jembatan. Akibatnya selama 5 hari terakhir ini aktivitas pekerjaan berhenti total.
Kepada rombongan DPRD Teluk Wondama yang melakukan kunjungan monitoring ke jembatan Kabouw, Jumat siang (25/9), Tomi Yoweni, salah satu pekerja mengungkapkan, dia bersama 5 orang rekannya belum menerima pembayaran upah selama 4 bulan.

“Pertama itu ada banyak tapi ada 17 orang itu dorang sudah keluar, tapi itu sudah dapat bayar. Cuma kami 5 orang yang bertahan ini tidak dapat bayar. Sisa uang 100 juta lebih dari 150 juta tapi sudah dicicil sebagian jadi tinggal 100 juta lebih (total upah yang belum dibayar), “kata Tomi.

Baca Juga :   Abaikan Edaran Bupati, Harga Pertalite di Wasior Tembus 15 Ribu

Menurut Tomi, dirinya sudah berulang kali menanyakan kepastian pembayaran upah mereka. Namun mandor proyek selalu beralasan belum ada uang. Hal itulah yang membuat dia bersama para pekerja lainnya kecewa sehingga melakukan pemalangan.

“Pelaksana bilang kamu kerja cepat supaya barang selesai. Sekarang (kita) kerja sudah selesai tapi tidak ada uang. Jadi kalau upah bayar dulu baru barang ini (palang ini) saya buka. Kami tidak hambat program pemerintah tetapi saya punya keringat ini yang saya tuntut, “ujar Tommy di hadapan rombongan DPRD dari Dapil II yang dipimpin Wakil Ketua II Selena Akwan.

Untuk diketahui, pembangunan jembatan Kabouw sudah beberapa kali menimbulkan kontroversi. Pasalnya, proyek yang dibiayai APBD Teluk Wondama itu belum juga selesai meskipun pembangunannya telah dimulai pada penghujung 2017.

Sempat terhenti pada 2018 karena tidak ada alokasi anggaran, pembangunan jembatan kembali berlanjut pada tahun 2019. Lagi-lagi muncul kontroversi karena sampai 31 Desember sesuai masa kontrak, pekerjaan jembatan tak juga selesai.
Kontraktor pelaksana kemudian mengajukan adendum alias perpanjangan masa kerja. Namun demikian meski sudah dua kali mendapat masa perpanjangan, pekerjaan jembatan dengan konstruksi rangka baja melengkung sepanjang 60 meter itu belum juga tuntas 100 persen sampai dengan minggu ketiga September 2020.

Baca Juga :   Pendeta GKI di Wondama Jangan Ikut-Ikutan Tolak Otsus

Atas kondisi itu, DPRD mendesak Pemkab Teluk Wondama mengambil sikap tegas. Wakil Ketua DPRD Selena Akwan bahkan mendorong Dinas PUPR memasukan kontraktor pelaksana dalam daftar hitam alias di-blacklist sehingga tidak perlu lagi mendapatkan pekerjaan yang bersumber dari APBD.

“Saya sudah datang langsung ke kantor Dinas PUPR, kami minta supaya dikasih batas waktu. Kalau sampai batas waktu itu belum diselesaikan pekerjaan ini dan juga hak-hak pekerja dan masyarakat, kita minta supaya kontraktornya di-blacklist saja. Kontraktor seperti begini tidak layak mendapat pekerjaan lagi, “ujar perempuan asli Wondama pertama yang menduduki kursi pimpinan DPRD Wondama.

Dalam kesempatan itu perwakilan dari Dinas PUPR menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada kontraktor pelaksana agar menyelesaikan seluruh pekerjaan paling lambat pada 10 Oktober mendatang.

“Ada surat yang kita keluarkan, batas waktu 10 Oktober untuk selesaikan pekerjaan yang belum selesai. Kalau tidak berarti kita blacklist, “ujar dia.
Adapun dari data Dinas PUPR, sejauh ini realisasi fisik pembangunan jembatan Kabouw telah mencapai di atas 90 persen. Hanya beberapa bagian pendukung yang perlu diselesaikan.

Baca Juga :   Seleksi Penerimaan Polri Tahun 2024 Polres Teluk Wondama : 340 Peserta Lulus Rikmin Awal, 108 Gagal

“Pekerjaan sudah 90 persen lebih tapi anggaran baru kita cairkan 57 persen. Sekarang mereka (kontraktor) sudah dikenai denda dan kalau tanggal 10 Oktober ini tidak selesai, kita blacklist, “ucap dia. (Nday)

Pos terkait