2 Tahun Menunggu Akhirnya Eks Buruh Perkebunan Sawit PT. Yongjing Investindo Terima Pesangon

KABARTIMUR.COM, MANOKWARI — Setelah menunggu selama 2 tahun,  341 eks buruh perkebunan sawit PT. Yongjing  Investindo yang dinyatakan pailit 2 tahun lalu, akhirnya menerima  pesangon sebagai  hak mereka yang dibayarkan oleh PT Permata Sawit Mas yang menjadi pemenang lelang atas perkebunan kelapa sawit di Distrik Warmare, Prafi,  dan Masni.

Pembayaran pesangon ini diserahkan  secara simbolis oleh Bupati Manokwari  Demas Paulus  Mandacan  bersama Kurator sebagai wali yang ditunjuk oleh pengadilan dalam menangani lelang atas Perkebunan sawit dan diterima secara langsung oleh ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Papua Barat Yotam Padoa dan 2 orang perwakilan buruh, di Balai Kampung Nimbay Distrik Prafi Manokwari Kamis 5 maret 2020

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan dalam penyerahan itu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembayaran ini karena ini merupakan hak para karyawan.

Baca Juga :   Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan Bencana, Kodim 1801 Manokwari Bersama BPBD Berikan Pelatihan Kepada ASN LPMP PB

“Kita bersyukur karena ini adalah hasil dari perjuangan memakan waktu panjang sampai hari ini bisa terjawab melalui lelang yang dilaksanakan oleh Kurator dan dimenangkan oleh PT Permata Sawit Mas. Semoga dengan penyerahan ini kita kembali bisa bangkitkan perkebunan kelapa sawit sepertti pada tahun 90an yang lalu.” Ujar Demas Mandacan.

Sementara  itu ketua SBSI Manokwari dan Papua Barat Yotam Padoa mengatakan bahwa ini adalah hasil dari perjuangan selama 2 tahun menunggu dan hari ini dibayarkan.

“Kami ada 341 Karyawan yang akan menerima Pesangon yang hari ini diserahkan secara simbolis dan selanjutnya akan diserahkan oleh Kurator dalam bentuk cek kepada masing-asing karyawan yang dapat dicairkan melalui Bank BNI. Dengan demikian tidak ada lagi masalah khususnya dengan PT Yongjing sudah berakhir hari ini” tutur Yotam

Baca Juga :   Konflik Tapal Batas dan Hak Ulayat Marak di Papua, Akademisi Unipa Tawarkan Konsep Ini

Yotam berharap kepada PT Permata Sawit Mas sebagai pemenang Lelang agar bisa mengakomodir  kembali  tenaga eks buruh yang masih produktif.

“Tenaga eks buruh yang masih produktif dari segi skill kan lebih bagus daripada merekrut yang baru, mereka yang lama kan sudah terampil sementara kalau yang baru kan menunggu di didik dan di training lagi” harapnya.(*/Htp)

Pos terkait