18 Pasutri di Kampung Iriati, Wasior Ikut Nikah Sipil Massal, Biaya dari Dana Desa

WASIOR – Sebanyak 18 pasangan suami isteri (Pasutri) di kampung/desa Iriati Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama, Kamis (15/9) mengikuti nikah sipil massal.

Nikah massal tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kampung Iriati bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Kegiatan itu dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) tahun 2022.

Acara nikah sipil yang berlangsung di aula kantor kampung Iriati massal itu disaksikan oleh Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor bersama sang istri Ny.Sri Maryanti Mendila Mambor.

Turut hadir Kepala Dinas Dukcapil Edison Kabiay, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Hendrik Rico Tetelepta, Inspektur Kabupaten P. Phiter Lambe serta Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani.

Pelaksana Tugas Kepala Kampung Iriati Yohanes Payai menjelaskan, kegiatan nikah sipil massal sengaja dibuat di kampung untuk mempermudah warga yang telah menikah secara agama namun belum melakukan pencatatan nikah secara resmi.

Baca Juga :   Rapid Test, 16 Warga Wondama Klaster Ijtima Gowa Dinyatakan Negatif

Selain itu nikah massal juga dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kampung Iriati.

Ari, demikian panggilan karib Yohanes Payai mengungkapkan, hasil pendataan SDGs Desa yang telah dilakukan menunjukkan banyak warga setempat yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Terbanyak merupakan warga asli Papua (OAP).

Seperti belum memiliki kartu keluarga (KK) karena belum menikah secara agama, nikah secara sipil maupun kedua-duanya, anak-anak belum memiliki akta kelahiran sehingga kesulitan saat mendaftar masuk sekolah.

Banyak warga juga belum memiliki KTP elektronik  dan anak-anak belum mempunyai KIA (kartu identitas anak).

“Dari temuan tentang dokumen kependudukan itu kemudian diambil langkah dengan membuat kegiatan nikah massal bagi warga di kampung Iriati dengan bersumber dari APB Kampung tahun 2022 sebesar Rp11.125.000, “papar Ari.

Bupati Hendrik Mambor menyatakan dokumen kependudukan merupakan hal penting yang berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban seorang warga negara.

Baca Juga :   Promosi Wisata Daerah, Festival Pulau Roon Digelar Lagi Tahun Depan

Maka dari itu bupati  ingin tertib administrasi kependudukan bisa dimulai dari tingkat kampung.

“Administrasi kependudukan seperti akta nikah ini penting urusan anak-anak misalnya kalau mau daftar sekolah atau mau ikut tes polisi ka tantara ka ini diperlukan.

Dan juga tertib administrasi dan data itu sangat penting untuk perencanaan di kampung, distrik sampai di kabupaten. Sehingga saat melakukan perencanaan (pembangunan) kita punya basis data yang baik, “kata Mambor.

Bupati  mengapresiasi inisiatif dari pemerintah kampung Iriati yang telah melaksanakan kegiatan nikah sipil massal dengan memanfaatkan dana desa.

Mambor berharap dengan upaya seperti itu ke depan bisa terwujud tertib administrasi kependudukan di Wondama.

“Tugas pemerintah memang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Jadi ini kan kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, “ ujar bupati ketiga Teluk Wondama ini sembari berharap para Pasutri yang melakukan nikah sipil tetap menjaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga :   Update Covid19 Wondama : Satu Pasien Meninggal Dunia, Sembuh Bertambah 13 Orang

Dalam kesempatan itu bupati juga menyerahkan secara simbolis satu unit motor roda tiga untuk sarana angkut sampah di Kampung Iriati serta pakaian olahraga bagi pemuda setempat yang bersumber dari dana desa tahun 2022. (Nday)

Pos terkait