Manokwari, kabartimur- com – Tenaga honorer di Manokwari menyampaikan keluh kesah mereka yang tidak terakomodir dalam daftar 546 pengangkatan CPNS dan PPPK oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan P. Mandenas.
Aspirasi itu disampaikan saat dialog dan tatap muka Yan P. Mandenas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9/2025).
Menurut mereka, ada ketidakadilan dalam pengangkatan 546 CPNS dan PPPK oleh Pemkab Manokwari. Karena, yang sudah lama bekerja dan mengabdi tidak dipertimbangkan.
“Mewakili teman-teman kami honorer Kabupaten Manokwari kita tidak terakomodir pada formasi 546 yang baru saja dilaksanakan. Kami yang sudah lama bekerja merasa tidak ada keadilan,” ujar Ida K. Raubaba selaku perwakilan dalam pertemuan tersebut.
Ia mengungkapkan, sudah membawa hal ini ke DPRK Manokwari melalui Komisi I, tatap muka bersama Plt Sekda Manokwari.
Ditambahkannya, dari pemerintah menyampaikan masih ada kuota 505, namun itu untuk PPPK paruh waktu yang statusnya sama dengan tenaga honorer.
“Kami menilai pengangkatan 546 tidak sesuai kriteria. Mohon bapak (Mandenas red) bantu kami, karena kami masih kebingungan. Kami tidak mau diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena itu sama saja sebagai honorer,” pintanya.
Menanggapi itu, Anggota DPR RI, Yan P Mandenas, meminta data masa pengabdian dan bidang tugas lalu akan diperjuangkan.
“Prioritas sekarang guru dan kesehatan. Itu wajib diprioritaskan pengangkatan,” jawabnya.
Ia menambahkan, akan berupaya memfasilitasi Bupati Manokwari dengan Kemenpan RB agar 1.000 lebih tenanga honorer bisa mendapatkan kepastian nasib mereka.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan 546 merupakan jatah kuota dari pemerintah pusat dan sudah didapatkan. Sehingga masih ada sekitar 1.000 lebih.
“Oleh karena itu kami berharap ada perhatian kalau bisa formasi bagi kami di Manokwari bisa ditambah, karena banyak yang belum terakomodir sehingga ada kantor kami yang dipalang,” jelas Hermus. (Red/*)