Kasus penganiayaan yang di lakukan oleh pejabat sementara (Pjs) Kepala desa welado, kecamatan ajangale kabupaten bone, sulawesi selatan, Ambriati (47) beberapa waktu lalu, Akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala satuan reserse Kriminal (Kastreskrim) polres bone, AKP Hardjoko.
Hardjoko yang di konfirmasi oleh wartawan minggu (24/07/16) berjanji, akan segera menuntaskan kasus tersebut, setelah sebelumnya pihak keluarga korban menilai, bahwa penanganan perkara yang di tangani oleh polsek ajangale ini terlalu lamban, hingga membuat korban selaku pelapor merasa ada yang tidak beres dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
” Tolong sampaikan ke keluarga korban, bahwa saya berjanji, kasus ini akan segera kami tuntaskan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, jadi korban tidak usah khawatir ” ujar Hardjoko.
Di beritakan sebelumnya, korban atas nama Rahmawati melaporkan Amriati PJS desa welado atas tindak penganiayaan yang di lakukan atas dirinya dua bulan yang lalu, namun hingga saat ini dirinya belum juga mendapat kepastian tentang sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut,” Saya sudah laporkan dua bulan yang lalu, namun sampai sekarang pelaku belum juga di tahan, bahkan saya tidak tahu penanganan kasusnya sudah sejauh mana, karena tidak adanya pemberitahuan dari pihak kepolisian ” ujar Rahmawati. (Indra)