Tana Toraja Kabartimur.Com
Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Pertanian dari Pejabat lama ke PLt. disaksikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, DR. Ir. Semuel Tande Bura, MM, di Ruang, Sekda Taan Toraja, Sabtu, 26/03/2022.
Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Salvius Pasang, SP., MP., telah menjabat sebagai Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, sehingga terjadi kekosongan, dan Bupati Tana Toraja menunjuk Adelheid Sosang, SP., MH., sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Tanggal, 22 Maret 2022 Nomor : 820-43/BKPSDM/III/2022, memerintahkan Adelheid Sosang, SP., MH, terhitung mulai Tanggal 23 Maret 2022, disamping Jabatnnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Toraja, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja.
Surat Perintah ini berlaku paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau berakhir dengan sendirinya setelah dilantiknya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja yang defenitif.
Usai serah terima jabatan, tanpa mengulur waktu, Plt. Dinas Pertanian Adelheid Sosang, SP., MH, langsung menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Tahun 2022, di Aula Dinas Pertanian.
Hadir dalam agenda rapat kerja tersebut, Sekertaris Nataniel Karru, Kepala Bidang, Staf Dinas Pertanian, Koordinator Penyuluh, serta Penyuluh tiap Wilaya Lembang/Lurah dan Kecamatan.
Membuka rapat Koordinasi tersebut Adelheid Sosang, setidaknya menekankan tiga hal. Pertama, Kedisiplinan Kerja, Kedua, Kesiapan Menjalankan Program Kerja, Ketiga masalah Teknis di Lapangan.
Soal kedisiplinan kerja, Adelheid Sosang menghimbau agar rekan-rekannya mendisiplinkan diri dalam menjalankan tugas.
“Pertama-tama yang saya mau sampaikan terkait kedisiplinan kita. Memang kita dalam keadaan Pandemi, tapi jangan juga karena Pandemi semaunya kitadatang. Jadi, jangan seenaknya bapak ibu yah. Saya harap kita tetap mendisiplinkan diri dalam tugas dan tanggung jawab kita bersama”, himbaunya.
Tak luput dari perhatiannya, kesiapan SK untuk program yang akan dijalankan serta ketersediaan aset-aset turut dipantau.
“SK untuk kegiatan-kegiatan, apakah sudah ada? Karana ini menyangkut kegiatan yang akan kita laksanakan. Kemudian masalah gaji, tolong masalah gaji, Kita sudah mau masuk triwulan kedua, kalo tidak ada realisasi, nanti kita disanksi.
Tolong bapak ibu yang punya tanggung jawab itu segera direalisasikan agar kita tidak disanksi”, lanjutnya.
“Kemudian aset-aset kita, baik yang bergerak maupun yang di kantor. Tolong dicacat, Jangan sampai ada aset-aset kita yang dibawah, dipinjam boleh, tapi jangan ditaroh di rumah kalian terus”, himbaunya.
Sedang, mengenai masalah teknis, Adelheid Sosang menekankan agar koordinasi dan pemantauan di lapangan tetap terjaga.
“Fungsional, Apapun tugasnya sebagai pengawas, tolong Bapak/Ibu yang terlibat di lapangan karena di situ angka kreditnya. Karena itu menentukan untuk naik pangkat dan tetap koordinasi dengan kepala Bidangnya, Sekertaris, apalagi kepala Dinasnya”, himbaunya.
“Kemudian masalah pemanfaatan Lahan pekarangan, apalagi Holtikura. Tolong diperhatikan, ini anggaran tidak kecil diberikan oleh Pemerintah. Dipantau, jangan hanya berhenti setelah panen, tetap berkesinambungan. Bibit betul-betul dipantau agar betul-betul memanfaatkan lahan pekarangan, Tolong dipantau”.
Usai sambutannya, program kerja dari tiap-tiap bidang pun dipaparkan, mulai dari bidang Holtikura, Bidang, Perkebunan, Bidang Peternakan, Bidang Penyuluhan, serta Bidang Tanaman Pangan.
Usai menyimak pemaparan program kerja dari tiap bidang kepada Plt. Dinas Pertanian menghimbau agar tiap bidang menjalankan program kerjanya sesuai dengan juknis yang ada, serta memperhatikan masalah pemasaran.
“Kemudian, tolong jangan melenceng dari juknisnya. Tolong kalo ke lapangan tetap koordinasi dengan Camat, Lembang, dan penyuluh hadir, jangan sampai ada yang kurang”, tuturnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan seluruh Tenaga Kontrak Daerah yang ada agar benar-benar bekerja, sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“TKD mohon dipantau Pak kordinator dan penyuluh di lapangan, gaji TKD itu sesuai koordinasi kemarin itu 40 Rb/hari. Kalo tidak datang satu hari berarti tidak dapat 40 Rb itu. Jangan sampai ada yang sudah tidak ada, tapi masih dilaporkan. Bapak/ibu TKD tolong benar-benar bekerja”, pintanya. (tts/nat)