WASIOR – Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Teluk Wondama, Senin (23/5) mengikuti uji kompetensi atau uji kesesuaian jabatan.
Uji kompetensi bagi pejabat eselon II itu bertujuan untuk mengukur tingkat kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang telah dilakukan selama menduduki jabatan yang diemban saat ini.
Juga untuk mengukur sejauhmana kesesuaian kinerja dengan target-target pemerintahan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana pembangunan daerah di Kabupaten Teluk Wondama.
Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy saat membuka kegiatan tersebut menyatakan uji kompetensi itu menjadi bahan pertimbangan bagi bupati dan wakil bupati dalam pengisian jabatan tinggi pratama.
“Hasil dari proses ini bisa digunakan pimpinan untuk mengambil keputusan dalam hal rotasi, mutasi, promosi dan juga demosi.
Oleh karena itu saya harapkan bagi para peserta uji kompetensi hari ini untuk mengikutinya dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga bisa memperoleh hasil yang baik pula, “kata Kayukatuy dalam sambutannya.
Sekretaris Daerah Denny Simbar selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama menegaskan, uji kompetensi bagi pejabat tinggi pratama merupakan amanat dari UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Itu sebabnya wajib diikuti oleh semua pejabat tinggi pratama.
“Jika ada pejabat yang ada di Wasior tapi (sengaja) tidak mengikuti maka akan ada konsekwensi yang diberikan, “ucap Simbar.
Uji kompetensi pejabat tinggi pratama yang berlangsung di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei dijadwalkan berlangsung selama 2 hari. Para peserta yang terdiri dari para Kepala Badan, Kepala Dinas, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati.
Bertindak sebagai penguji adalah Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiyono, Kepala Kantor BKN Regional IV Manokwari Hardianawati serta akademisi Universitas Papua Manokwari Prof.Dr.Ricardo Tapilatu dan Dr.Anton Sineri. (Nday)