HALTIM,Kabartimur.Com -Pasangan petahana Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs Ubaid Yakub dan Anjas Taher.SE resmi mengantongi rekomendasi Partai Bulan Bintang (PBB).
Hal ini di buktikan dengan adanya penyerahan model B1KWK dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat No.SK.PP/09/Pilkada/2024.
Model B1KWK diserahkan langsung oleh Ketua TIM Penjaringan Pilkada Zona Timur DPP Partai Bulan Bilantang yang juga Waketum DPP Ir. Fuad Zakariadi Kantor DPP PBB, Jumat (24/05/2024).
Ketua DPC PBB Haltim, Vaisal Daud Ali mengatakan, DPP Partai Bulan Bintang telah menyerahkan rekomendasi Partai Bulan Bintang kepada sala satu pasangan calon dari dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri di DPC PBB Haltim.
“Rekomendasi ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama, tahapan pendaftaran di tingkat DPC Haltim, kedua, setelah diterima oleh DPC Haltim, diserahkan kepada DPW PBB di Ternate untuk dilakukan telah atau analisis oleh tim penjaringan di tingkat Provinsi,” kata Vaisal.
Lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah DPP PBB di Jakarta. Dan Sejak dilakukan pendaftaran di tingkat DPC, hanya Pasangan UBAID – ANJAS (Petahana) dan bakal calon atas nama Farel Aditama.
“Ditingkat Pusat telah memutuskan dan mengeluarkan dokumen rekomendasi tersebut setelah Sholat Jumat (24/05/2024) tadi oleh ketua dan anggota tim penjaringan, Korwil PBB Maluku Utara dan saya selaku ketua DPC PBB Haltim,”ucap Vaisal.
Untuk itu, atas nama DPC PBB Haltim dirinya ucapkan terima kasih kepada simpatisan, Pengurus DPC PBB Haltim dan juga rekan rekan tim penjaringan.
“Setelah ini, kami DPC Haltim akan menindaklanjuti melalui internal pengurus dan berpartisipasi dalam pemenangan Ubaid-Anjas di bulan November mendatang,”katanya.
“Terimakasih juga kepada Ubaid Anjas yang telah memilih PBB sebagai partai pengusung dan semoga bermanfaat untuk Haltim yang akan datang,”Tutupnya.
Penulis: Ruslan Haurisa