Tukang Juga Perlu Sertifikasi

MANOKWARI- Pekerja kontruksi  bangunan juga harus mendapatkan Pelatihan Bimbingan Teknis dan Pekerja Kontruksi atau disertifikasi.

Hal ini sesuai dengan amanat  UU Nomor 2 Tahun 2017, pasal 70 ayat 1, bahwa setiap tenaga kerja  kontruksi yang bekerja dibidang jasa  wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Melalui Bantuan Dana  Investasi ( BDI)  Program  kota tanpa kumuh TA 2018 ditingkat masyrakat pemda manokwari, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman menggelar  Pelatihan Bimtek dan Sertifikasi Tukang, di Rumah Makan Salam Manis, Selasa (7/8/18).

Acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Bantuan Dana Investasi  (BDI) Program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku).

Ketua panitia, Apolos F Mandosir mengatakan  Pemanfaatan BDI KOTAKU TA 2018 salah satu persyaratan yang harus diikuti adalah semua Pekerja Konstruksi harus bersertifikasi.

Tujuan  dilaksanakannya BDI Kotaku sebagai peningkatan kapasitas masyrakat untuk mengembangkan  pengetahuan dan keterampilan, memenuhi  standar profesionalisme pekerja kontruksi bangunan , serta  menjngkatkan keterampilan  para pekerjan kontruksi bangunan dan meningkatkan produktifitas kerja  secara cepat  dan efisien, efektif dan penyelesaian  secara rasional.

Baca Juga :   TNI dan Pemkab Maybrat Pastikan Aktivitas Warga Aman Pasca Penempatan Prajurit.

Diharapkan melalui pelatihan ini, ada output yang ingin dicapai  seperti tersedianya pekerja  kontruksi ( tukang)  yang memahami mekanisme  pelaksanaan infrastruktur, meningkatnya pengetahuan  dan pemahaman  terkait pelksanan kegiatan  infrastrukur, adanya standarrisasi tenaga pekerjan kontruksi bangunan sehingga mengasilkan  kegiatan yang berkualitas  baik sesuai standar teknis dan para pekerja  kontruksi telah bersertifikasi.

Peserta pelatihan dibekali materi Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3), materi tukang batu, materi tukang kayu , materi tukang  pembesian , praktek lapangan, dan sesi wawancara.

“Untuk mencapai tujuan dan memberikan manfaat kepada peserta , pelatihan  menerapkan proses belajar mengajar  orang dewasa. Peserta turut berperan  sebagai narasumber  untuk saling memperkaya pemahaman  dengan menggunakannpendekatannpendidikan kritis,” ujar Apolos.

Pelatihan ini dipandu 6 orang  dari Balai Bina Kontruksi Wilayah 7 Jayapura.

Kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 30 orang  yang berasal dari  Kelurahan Wosi, Manokwari Timur, Manokwari Barat yang mendapatkan BDI KOTAKU Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga :   Kepala Kampung di Manokwari Mengeluh Dana Otsus tak Cair

Pos terkait