Transportasi Dibuka Terbatas, Kapal Penumpang dari dan ke Wondama Dibatasi Satu Minggu Sekali

WASIOR – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama mulai melakukan pelonggaran (relaksasi) terhadap akses transportasi terutama angkutan penumpang dari dan keluar Wondama.

Namun demikian pelonggaran transportasi dilakukan secara terbatas dengan tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona atau Covid-19 secara ketat

“Semua yang berangkat (maupun masuk) wajib rapid test. Siapapun dia mau pejabat apapun dia, wajib. Terutama untuk kapal dan pesawat, “ ujar Wakil Bupati Paulus Indubri selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 dalam rapat evaluasi penanganan dampak Covid-19 di Gedung Sasana Karya, kompleks kantor bupati di Isei, Senin.

Diketahui per 18 Juni lalu, KM. Margareth – kapal swasta yang melayari rute Manokwari-Wasior PP telah diizinkan mengangkut penumpang dari Wasior ke Manokwari. Hal itu menandai dibukanya kembali pelayaran Wasior-Manokwari setelah sekitar 2 bulan berhenti total.
Dalam pelayaran tersebut KM. Margareth hanya diizinkan mengangkut 80 penumpang atau setengah dari kapasitas muat kapal yang mencapai 252 penumpang. Hal itu dilakukan untuk memastikan penerapan aturan jaga jarak (phisycal distancing) di atas kapal. Semua penumpang termasuk nakhoda dan ABK juga diharuskan menjalani rapid test.

Baca Juga :   Realisasi APBD Wondama 2019 : Belanja Daerah 93 Persen, PAD Hanya 57 Persen

Rencananya Pemkab juga akan mengizinkan kapal penumpang lain yang biasa menyinggahi Pelabuhan Wasior seperti KM.Ekspress Bahari, KM. Napan Wainami juga kapal perintis lainnya. Sebelumnya kapal Pelni KM.Gunung Dempo telah diberi izin singgah di Wasior dan membawa puluhan warga Jayapura yang tertahan di Wasior untuk pulang ke kampung halaman mereka.

“Relaksasi (transportasi) ini akan jalan terus. Sebentar lagi kapal Napan dan kapal perintis juga akan berlayar. Tapi persyaratan untuk orang berangkat kita buat ketat, “ ujar Kepala Dinas Perhubungan Bernardus Setiawan.

Khusus untuk dua kapal swasta yang disubsidi Pemkab Wondama yakni KM.Margareth dan KM.Ekspress Bahari, menurut Bernard, frekuensi pelayaran akan dibatasi hanya seminggu sekali. Hal itu dilakukan untuk membatasi pergerakan orang keluar masuk Wondama.

“Untuk KM.Margareth dan Ekspress (Ekspress Bahari) kami atur satu minggu sekali sehingga tidak membuat membludaknya orang untuk melakukan perjalanan. Jadi satu minggu Margareth kemudian satu minggu kemudian baru Ekpress, begitu. Jadi hanya orang dengna urusan penting-penting saja baru boleh berjalan, “ lanjut Bernard. (Nday)

Pos terkait