Tokoh Masyrakat Desak Kapolda Bentuk Tim Khusus Investigasi Internal Terkait Pengakuan Terdakwa ND Soal Dugaan Pelecehan dan Suap kepada Atasan Penyidik

MANOKWARI- Menanggapi pengakuan terdakwa Nina Diana mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya, sejumlah tokoh Masyarakat mendesak Kapolda agar membentuk tim khusus untuk melakukan Investigasi di internal Polda Papua Barat dalam rangka mencari tahu atasan penyidik siapa yang dinilai terlibat melakukan pelecehan serta menerima Suap dari Rp 100 juta.

Markus Yenu, Tokoh Masyarakat Sanggeng mengatakan, pengakuan Terdakwa Nina Diana sebagaimana di sampaikan melalui media itu perlu menjadi perhatian serius oleh Pimpinan Polda bahkan Kapolri Jendral Idham Asis.

Menurut Markus, pengakuan terdakwa bahwa memiliki bukti tentang pelecehan seksual dan pemberian Uang Rp 100 Juta saat Dia berstatus tersangka, jika benar maka hal itu menjadi sangat luar biasa.

“Siapa yang memulai dalam masalah ini, apakah ND yang mendatangi atasan penyidik atau atasan penyidik yang mendatangi ND dalam hal perlakuan pelecehan seksual, apakah itu terjadi saat di ruang publik atau tempat khusus ini perlu di dalami secara tuntas” Kata Markus Yenu yang ditemui Sabtu 20 Juni 2020 usai menghadiri kegiatan pertemuan warga Sanggeng dengan Wakapolda Papua Barat.

Baca Juga :   Sebanyak 127 Casis Bintara Noken Polda Papua Barat Dinyatakan Lulus Dalam Sidang Kelulusan Akhir

Markus Yenu meminta Pimpinan Polda segera menindak lanjuti hal ini dengan membentuk tim khusus agar melakukan Investigasi, sebab hal ini menyangkut marwah Institusi Polri secara umum dan khusus Polda Papua Barat.

“Penting bapak Kapolda membentuk tim khusus untuk melakukan Investigasi, sebab pengakuan ND bukan hanya sekedar membela diri ketika dia saat ini berstatus terdakwa apalagi dia mengakui bahwa memiliki bukti” Jelas Markus.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP. Adam Erwindi, S. Ik mengatakan mengenai info yang disampaikan oleh terdakwa ND, Kapolda Papua Barat sangat atensi terhadap hal tersebut, jika ada bukti maka perlu ditempuh sesuai mekanisme didalam Internal Kepolisian.

“Pak Kapolda sangat atensi dengan kasus Nina Diana, maka jika ada bukti perlu di lalui sesuai dengan mekanisme, sebab ada bidang Propam yang melakukan penindakan” Kata Adam Erwindi.

Baca Juga :   Kodam XVIII Kasuari Sediakan  Tempat Sampah di Tiga Lokasi Wisata

Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan bahwa soal pengakuan ND yang mengalami (pelecehan seksual) kapan , dimana dan siapa pelakunya, Kalau itu oknum anggota polisi? Kenapa ND tidak bikin LP atau mengadukan ke propam untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku” Kata Yan Christian Warinussy.

Menurutnya, sebagai orang yang memahami hukum (Notaris) ND jauh memahami prosedur hukum dalam melakukan tuntutan dibanding menyampaikan ke Publik.

” Seyogyanya sebagai praktisi hukum dia jauh lebih memahami prosedurnya secara hukum dalam melakukan tuntutan dibanding “mengumbar” di media sahaja kan?” ujarnya. (AD)

Pos terkait