Tokoh Adat Moi & Klabra Serukan Panita Penjaringan Mengakomodir Semua Calon DPR Otsus

MANOKWARI- Para tokoh adat Suku Moi dan Suku Klabra menyuarakan kepada Panitia Penjaringan (Panja) Sorong Raya agar hak sesama anak adat harus disamaratakan dalam pengisian anggota DPR Papua Barat jalur Otsus. Jangan ada diskriminasi budaya di wilayah Moi atau Sorong Raya.

Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Tokoh Adat dari Suku Moy-Klabra, Naftali Kfarit saat usai menghadiri Musyawarah Adat Malamoy yang dilaksanakan belum lama ini.

Dia mengatakan panitia penjaringan harus melihat dan memahami bahwa Suku Moi ini memiliki sub-sub suku yang tergolong banyak. Diantaranya, ada sub-Suku Moi Kalasa, Moi Kalagedi, Moi Malamsimsa, Moi Amber, Moi Malayik, Moi Seget, Moi Kelim, Moi Walala, Moi Abun, Moi Malaibin, Moi Negelin, dan Moi Klabra.

“Setiap sub suku ini keterwakilannya telah disepakati dalam musyawarah adat besar. Oleh karena itu, kami menyarankan pada Panja agar bijak dalam mengambil keputusan. Akomodir semua akan lebih baik karena itu adalah bentuk dari penghormatan terhadap adat istiadat kami orang Moi,” kata Naftali, Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga :   Kapolda Papua Barat Diminta Tegas Berantas Judi di Manokwari

Sementara, Sekretaris Sewan Adat Sub-Suku Moi-Sigit (Seget), Yoab Kumuay menyatakan bahwa wilayah adat dari setiap sub-Suku Moi yang telah mengusulkan bakal calonnya harus diakomodir sampai ke provinsi agar yang nantinya ditentukan.

“Kita tidak boleh membatasi apalagi melarang mereka karena terkesan ada diskriminasi diantara kita. Kita tahu bahwa adat-istiadat kami Suku Moi ini lebih mengedepankan toleransi agar hak kami sama. Berdiri sama tinggi, dudukpun sama rendah. Oleh sebab itu, kami minta panitia penjaringan harus bijaksana dan mengakomodir semua calon sesuai hasil musyawarah adat,” ujarnya.(*)

Pos terkait