Tingkatkan SDM Pengusaha Papua, Biro Otsus PB Adakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Ekonomi Orang Asli Papua

Manokwari, Kabartimur.com- Untuk meningkatan SDM pengusaha Papua, Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus, Setda Papua Barat melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Ekonomi orang asli Papua, Rabu (19/12).

Kepala Biro Administrasi Otsus Setda Papua Barat, Mathias Makambak mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respon positif pemerintah daerah terhadap SDM pengusaha asli papua.

“Kenapa kita tanggap terhadap pengusaha asli Papua, karena kita lihat akhir-akhir ini pengusaha asli tidak terlalu nampak, jadi kita tingkatkan kapasitasnya, agar bisa bersaing dengan pengusaha lainnya,” kata Makambak.

Menurut Makambak, kapasitas pertama yang harus ditingkatkan dari pengusaha asli Papua yakni Sumber Daya Manusianya harus berkembang agar bisa bersaing dengan dunia luar.

Peserta yang diundang adalah Pengusaha Orang Asli Papua, Tokoh Masyarakat yang berkompeten dan Mama Papua yang berjualan pinang di pasar.

Baca Juga :   Tahun Ini Pemda Manokwari Tarik Pajak Rumah Kos

Diharapkan lewat kegiatan tersebut, peserta selain menerima materi, peserta juga dapat memberikan saran dan masukan cara yang tepat untuk memberdayakan mereka. Sehingga mereka tahu dimana kekurangan atau kendala-kendala yang mereka hadapi dalam meningkatkan perekonomian.

Narasumber yang dilibatkan dalam kegiatan ini berasal dari UNIPA, Koperasi, dan dari Kepala Biro khusus Provinsi Papua Barat (Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus).

Makambak menambahkan, keterbatasan masyarakat asli Papua adalah masalah kebiasaan atau pola hidup yang lebih mengutamakan asas kekeluargaan dibanding manajemen bisnis. Akhirnya, banyak pengusaha Papua yang gulung tikar.

“Kita terus memberikan motivasi dan dorongan kepada pengusaha asli Papua agar bisa menempatkan diri sesuai perkembangan teknologi, termasuk dalam berisnis,” terang Makambak.

Ketua Panitia Penyelenggara, Elyeser Rumfabe mengatakan tujuan kegiatan ini untuk Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi bagi Orang Asli Papua, sebagai tolak ukur dalam Implementasi pelaksanaan UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 d Papua Barat.

Baca Juga :   Wabub Edi Budoyo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXIII

Diharapkan peserta bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan mencermati setiap materi dari Narasumber sehingga bisa diimplementasikan dalam kegiatan bisnis mereka nantinya. (Ikhe)

Pos terkait