Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tator Meninjau Langsung Proyek Peningkatan Jalan Sandabilik Pango-Pango

Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tator Meninjau Langsung Proyek Peningkatan Jalan Sandabilik Pango-Pango

Tana Toraja Kabartimur.Com

Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja Meninjau langsung Proyek Pembangunan Ruas Sandabilik-Pango-Pango Kecamatan Makale Selatan Kabupaten yang dipimping langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefry P. Makapedua bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja Selaku, Ketua (TP4D) Tana Toraja, Andi Ardi Aman, SH,  Kasi Datun Selaku Wakil Ketua TP4D, Kasi Pidum serta PPK, Rabu, 07/11/2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri P. Makapedua, SH.MH bersama Ketua TP4D Andi Ardi Aman, SH kepada Kabartimur.Com mengatakan bahwa proyek tersebut dibawah pengawasan TP4D dan dikerjakan oleh PT. Usaha Subur Sejahtera dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 11.864.900.000,- yang bersumber dari Dak TA. 2018.

Dari hasil Pantauan Tim TP4D,  Jefri P. Makapedua menyebutkan bahwa, pekerjaan mengalami keterlambatan deviasi dan Tim TP4D sudah melayangkan surat teguran kepada pelaksana, “saya sangat prihatin dengan progres pekerjaan yang terlambat walaupun sudah di berikan surat teguran kepada PPK dan Kontraktor ”, oleh karena itu kami mendorong dan mengingatkan kepada PPK dan Pihak Pelaksana untuk menindak lanjuti isi dari surat teguran tesebut.

Baca Juga :   Oto Komandan Tana Toraja Siap Menangkan Pasangan Nomor 4 IYL - Macakka.

“Kami menghimbau kepada PT. Usaha Subur Sejahtera” untuk menambah tenaga kerja yang berpengalaman dan menambah jam lembur, bahkan mempercepat mobilisasi alat yang dibutuhkan serta mempercepat pengadaan bahan material yang dibutuhkan untuk mengejar ketinggalan progres tersebut, sehingga bisa selesai tepat waktu (sesuai kontrak) dan memenuhi spesifikasi dan mutu sesuai kontrak, harap Jefry P. Makapedua.

Untuk Pelaksana (PT. Usaha Subur Sejahtera) dan PPK,  Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja menekankan untuk segera mengambil tindakan, dan apabila teguran kami tidak di tindak lanjuti maka kami dari Tim  TP4D menyarankan secara tertulis agar pekerjaan tersebut di adendum, perpanjangan waktu atau diputuskan kontrak bagi para kontraktor yang membandel yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, tegas Jefri P. Makapedua. (tts)

Pos terkait