WAISAI- Setelah terbentuk, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Raja Ampat kamis (18/3/2020), tim mulai melakukan kegiatan terpadu yaitu pengawasan dan pendataan bagi wisatawan asing, wisatawan domestik serta warga dari luar Raja Ampat yang hendak masuk ke Raja Ampat.
Kegiatan yang berpusat di Pelabuhan Waisai sebagai salah satu pintu masuk Raja Ampat. Setiap penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Waisai dilakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan Thermometer Infrared .
“Untuk kunjungan wisatawan ada beberapa hal yang ditambahkan untuk wisatawan asing, yakni dilakukan pengukuran suhu tubuh juga ada pemeriksaan dokumen, sedangkan wisatawan domestik hanya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.Tim ini akan berjalan selama tiga bulan ke depan” jelas Rosenda.
Dikatakan Rosenda, hingga saat ini belum ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Raja Ampat.
“Jadi Orang Dalam pemantauan (ODP) berbeda dengan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP itu mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau daerah yang telah positif covid-19. Namun belum menunjukan gejala penyakit. Sehingga di pantau selama 14 hari sesuai masa inkubasi”, terang dr. Rosenda.
Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni mereka yang telah menjadi pasien dan sudah di rawat oleh tenaga medis. Dan menunjukan gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas.
Pihaknya menegaskan bahwa di Raja Ampat baru ODP bukan PDP sehingga masyarakat tidak perlu panik dan Tim Satgas akan terus bekerja melakukan langkah-langkah pencegahan serta akan terus memberikan Informasi-informasi resmi kepada masyarakat mengenai penanganan virus Corona. (Jefri)