Tim Opsnal Satresnarkoba Teluk Bintuni Amankan Pemuda Pemilik Ganja

MANOKWARI- Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria, PR (20) yang diketahui menguasai, menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja. PR diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni di kompleks belakang taman, Distrik Bintuni, Sabtu, (27/7/2019) sekitar Pukul 22.30 Wit.

Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas AKBP Mathias Krey, dalam rilisnya membeberkan kronologis penangkapan PR.

Bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa PR (20) diketahui membawa ganja dari Manokwari menuju Bintuni. Atas informasi tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap Pelaku.

“Informasinya ada seorang pemuda dari Manokwari hendak membawa ganja menuju kabupaten Teluk Bintuni. Maka Tim Opsnal lakukan pemantauan, dan benar, saat PR ditangkap, petugas mendapat narkoba jenis ganja yang disembunyikan dibelakang rumahnya,” kata Mathias Krey, dalam rilisnya, Minggu, (28/7/2019)

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening dan 3 bungkus gulungan kertas berisikan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :   LP3BH Manokwari Minta Gubernur Papua Berikan Perlindungan Bagi Warga Sipil di Wilayah Operasi Militer

“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bintuni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku AR akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Pungkas Mathias Krey. (Sgf)

Pos terkait