JAKARTA, Kabartimur.com- Tiga wilayah pemekaran Papua dipastikan akan mengikuti Pemilu 2024 dan Ketiga wilayah tersebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Itu otomatis nanti (ikuti Pemilu). Kan di undang-undangnya (sudah tercantum), mereka pasti ikut lah,” papar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dilansir dari detiknews setelah meninjau revitalisasi TMII, Minggu (17/7/2022)
Menurutnya, ketiga provinsi baru tersebut akan melakukan pemungutan suara serentak dengan 34 provinsi lain pada 2024. Baik itu pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada).
Meski demikian, Tito belum menjelaskan terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu terbaru setelah ketiga provinsi tersebut disahkan.
Sementara untuk wilayah Papua Barat Daya yang masih diusulkan di parlemen, eks Kapolri tersebut belum bisa memastikan bakal mengikuti Pemilu 2024 atau tidak. Bergantung pada anggarannya.
“Papua Barat Daya masih in progress, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya tidak cukup berarti tidak ikut” kata Tito.
Untuk diketahui, DPR telah menyepakati 3 undang-undang (UU) terkait pemekaran Provinsi Papua dalam rapat paripurna Kamis (30/6) lalu. UU Provinsi baru tersebut antara lain Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.(Red/*)