Tidak Dilibatkan Saat NPHD Dana Pilkada, DPRD Panggil KPU Teluk Wondama

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama melalui Komisi A akan memanggil KPUD setempat untuk meminta penjelasan terkait anggaran Pilkada 2020.

Ketua Komisi A Robert Gayus Baibaba mengatakan, DPRD ingin mengetahui kebutuhan apa saja yang dibiayai dengan dana Rp30 miliar yang digelontorkan Pemda untuk KPUD. Apalagi pada periode November-Desember, KPUD dan Bawaslu dikabarkan telah melakukan pencairan dana Pilkada tahap I sebesar Rp 6,5 miliar.

Bacaan Lainnya

“Karena namanya Pemilu itu anggaran yang disiapkan itu hampir 50 persen untuk penyelenggara di tingkat bawah yaitu PPD, PPS, dan KPPS. Sementara sampai bulan Januari sudah mau berakhir ini belum ada PPD. Sampai saat ini proses seleksinya kan masih berjalan jadi belum ada pembiayaan, “ ucap Gayus yang merupakan eks Ketua KPUD Teluk Wondama usai rapat di kantor DPRD di Isei.

Baca Juga :   Disorot Dewan, Dinas Pendidikan Wondama Pastikan Toilet dan Air Bersih SMP Diopui Dibangun Tahun Ini

Menurut Gayus dana Pilkada sebesar 30 miliar yang dikelola KPUD Teluk Wondama bukanlah angka yang kecil. Itu sebabnya, DPRD ingin memastikan anggaran Pilkada dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

“Jadi anggaran yang besar itu keperluannya untuk apa. Karena kami belum lihat NPHD-nya karena saat penandatanganan DPRD tidak dilibatkan. Ini yang KPU harus menjelaskan karena ini menggunakan anggaran daerah yang harus dipertanggungjawabkan, “ ucap politisi PDIP ini.

Selain KPUD, Komisi A juga mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Bawaslu, Badan Kesbangpol serta pihak Kepolisian dan TNI terkait pelaksanaan Pilkada. (Nday)

Pos terkait