WASIOR, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat menerima dan menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Perda dilakukan dalam rapat paripurna DPRK yang dipimpin Ketua DPRK Herman Sawasemariay di Gedung DPRK di Rasiei, Selasa (3/9) malam.
DPRK menilai realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana termuat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah cukup baik karena mencapai 90 persen dari rencana pendapatan maupun belanja daerah.
Adapun rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah Rp1,288 triliun lebih dengan realisasi per 31 Desember 2023 adalah Rp1,187 triliun lebih atau sebesar 92,11 persen.
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 naik sebesar 17,40 persen dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yakni Rp980,468 miliar lebih.
Sementara belanja daerah tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp1,039 triliun lebih dari rencana belanja Rp1,166 triliun atau mencapai 89,09 persen dari renana belanja daerah tahun anggaran 2022 Rp874,032 miliar lebih.
“Secara umum kami menilai realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang mencapai di atas 90 persen menunjukkan serapan APBD sudah cukup maksimal, “demikian penilian DPRK melalui pendapat akhir gabungan fraksi yang dibacakan anggota DPRK Robert Gayus Baibaba.
“Hal ini membuktikan pengelolaan keuangan daerah dalam tahun anggaran 2023 mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan telah berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, “lanjut Baibaba.
Dalam pendapat akhir gabungan fraksi, para wakil rakyat Wondama juga menyampaikan beberapa catatan khusus untuk menjadi atensi kepala daerah.
Di antaranya meminta adanya alokasi anggaran yang memadai dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk pendidikan bagi putera-puteri asli Teluk Wondama.
“Kami mendorong adanya alokasi dana otonomi khusus lebih besar lagi untuk sektor pendidikan terutama untuk membiayai pendidikan bagi putera-puteri asli Teluk Wondama dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi bahkan hingga jenjang master dan doktoral, “kata Baibaba.
DPRK juga mendorong kepala daerah memberi perhatian khusus terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama di kampung/desa terpencil dan terluar.
“Kami juga mendorong perlu perhatian khusus terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya di kampung-kampung terluar dengan melakukan kolaborasi atau sinergi pembiayaan antara APBD dengan Dana Desa, “sambung Baibaba yang merupakan anggota DPRK dari PDIP.
Ketua DPRK Herman Sawasemariay dalam sambutan penutupan rapat paripurna mengharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Teluk Wondama semakin berkualitas.
Tidak hanya pada capaian realisasi belanja yang besar tetapi bagaimana pengelolaan APBD memberi dampak yang besar dan nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Maka tentunya menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan keuangan daerah kita dimanfaatkan dengan baik untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah serta masyarakat, “pesan Sawasemariay. (Nday)