Teluk Wondama Mulai Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, ASN Diharap Jadi Motor Penggerak

WASIOR,Kabartimur.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi memulai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah itu, Rabu (10/9/2025).

IKD merupakan bentuk transformasi dari dokumen kependudukan konvensional menjadi dokumen digital.

Sehingga identitas penduduk seperti KTP tidak lagi terbatas pada bentuk fisik tetapi juga dalam bentuk digital yang bisa diakses dengan mudah dan cepat melalui perangkat telepon seluler.

Wakil Bupati Teluk Wondama Anthonius Alex Marani menandai dengan melakukan pengaktifan kartu tanda penduduk (KTP) digital miliknya pada acara Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei.

Cakupan aktivasi IKD di Kabupaten Teluk Wondama masih cukup rendah yakni baru mencapai 2,61 persen. Jauh di bawah target Provinsi Papua Barat sebesar 4,6 persen dan target nasional 30 persen.

Baca Juga :   Sekda Manokwari Minta Pejabat Segera Laporkan LHKPN

Karena itu jajaran Aparat sipil negara (ASN) diharapkan menjadi pelopor sekaligus motor penggerak IKD di Kabupaten Teluk Wondama.

“Saya berharap seluruh ASN di Kabupaten Teluk Wondama dapat menjadi yang pertama tertib dalam administrasi kependudukan, memastikan seluruh dokumen kependudukan diri dan keluarga lengkap serta valid, sekaligus menjadi yang terdepan dalam mengaktifkan IKD,” kata Bupati Elysa Auri melalui sambutan tertulis dibacakan wakil bupati.

Kepala daerah juga menekankan bahwa keberadaan IKD tidak hanya mempermudah layanan. Tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Indonesia.

Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk tidak hanya berhenti pada aktivasi IKD pribadi tetapi juga berperan aktif dalam mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Dengan langkah bersama ini, kita akan mampu memperkuat pelayanan publik di Teluk Wondama yang lebih tertib, modern, dan terpercaya,” pesan Bupati Auri.

Baca Juga :   Hadiri Sosialisasi Dana Bos Reguler Jenjang SMP, Ombas : Kepala Sekolah Tidak Berhak Pegang Uang!

Kepala Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat, Ria Maria Come dalam kesempatan itu menekankan pentingnya IKD untuk mempermudah pelayanan publik khususnya terkait adminitrasi kependudukkan.

Hadirnya IKD juga untuk mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan data kependudukan sehingga bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan data kependudukan seperti KTP untuk hal-hal yang tidak semestinya.

“Karena biasanya setiap kali ada momen seperti Pemilu, kitorang di Dukcapil ini yang selalu disalahkan, selalu menjadi sorotan terkait KTP ini. Sehingga dengan adanya IKD ini kita harapkan ke depan tidak terjadi permasalahan-permasalahan seperti itu lagi, “ujar Ria Come. (Nday)

 

 

Pos terkait