MANOKWARI, Kabartimur.com– Kabupaten Teluk Wondama diklaim menjadi kabupaten pertama yang melakukan konsultasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke Gubernur Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Kristina Sayori.
Kristin turut serta dalam rombongan Banggar bersama tim dari BKAD Teluk Wondama melakukan konsultasi APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat di Arfai, Manokwari, 30 Desember 2024 lalu.
Rombongan Banggar DPRK dipimpin Ketua Sementara DPRK Sara Silambi dengan didampingi Sekretaris DPRK Sri Maryanti Mendila bersama Kepala Bidang Anggaran BKAD Teluk Wondama Dewanta Agung.
“Hasil konsultasi APBD Kabupaten Teluk Wondama (Tahun 2024), Puji Tuhan dapat diterima dengan baik. Dari semua kabupaten di Provinsi Papua Barat Kabupaten Teluk Wondama yang paling pertama konsultasi APBD kabupaten, “tulis Kristin, anggota DPRK Jalur Pengangkatan (Otsus) lewat pesan whatsapp.
Sesuai ketentuan, APBD kabupaten/kota yang telah mendapatkan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD menjadi peraturan daerah (perda) harus dikonsultasikan ke gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.
Gubernur selanjutnya melakukan evaluasi APBD untuk menguji kesesuian rancangan perda tentang APBD dan rancangan peraturan kepala daerah (perkada) tentang penjabaran APBD dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS serta RPJMD.
Adapun APBD Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2025 telah mendapatkan persetujuan bersama kepala daerah bersama DPRK dalam rapat paripurna DPR pada 23 Desember 2024 senilai Rp.1,049 trilyun.
Sesuai Tiga fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan dan Keadilan Nasional, Fraksi Harapan Rakyat bersama dengan Kelompok Khusus (DPRK Jalur Pengangkatan) menyatakan menerima dan menyetujui APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara Fraksi Golkar Bersatu menyatakan menolak dan memilih tidak mengikuti persidangan sejak pembukaan hingga penutupan.
Selain Ketua Sementara Sara Silambi bersama Kristin, turut serta sejumlah anggota DPRK Teluk Wondama dalam rombongan Banggar melakukan konsultasi APBD Tahun 2025 ke Provinsi Papua Barat.
Yakni Soleman Karubuy (PAN), Amos Waropen dan Debora Korwam (Kelompok Khusus) serta Mahadin (PKS). (Nday)