MANOKWARI – Langkah pemerintah untuk melakukan akselerasi pembangunan di daerah luar Jawa, terus dilakukan secara berkesinambungan. Ditetapkannya Teluk Bintuni, Papua Barat sebagai Kawasan Industri Khusus (KIK) oleh pemerintah, dinilai mampu menarik sejumlah investasi yang dapat mendukung akselerasi pembangunan di Teluk Bintuni.
Langkah yang dilakukan pemerintah ini, disebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai langkah akselerasi pemerataan pembangunan Indonesia dalam upaya mewujudkan Indonesia sentris.
Dana akan dikucurkan pemerintah secara bertahap untuk membangun segala infrastruktur serta sistem pendukung logistik yang diperlukan seperti: Sekolah, pergudangan, pusat investasi, telekomunikasi sampai pada penyediaan perumahan.
Ditetapkannya Kawasan Teluk Bintuni Sebagai KIK, Mulai Menarik Banyak Investor
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam rilis keterangan resmi, Sabtu (13/7/2020) yang diterima kabartimur.com , potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh Teluk Bintuni sangat mendukung adanya industri petrokimia.
“Terlebih lagi pengembangan industri Methanol dan turunannya, kemudian Amoniak dan turunannya yang merupakan salah satu industri strategis,” Ujar Doddy.
Menurut Doddy, masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, serta masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Teluk Bintuni diprediksi akan menyerap investasi sebesar US$800 juta atau Rp11,28 triliun (kurs Rp14.100).
Terpisah, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyatakan komitmennya untuk ikut melakukan kontribusi dalam rangka menyukseskan, serta telah melakukan perencanaan panjang sebagai bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini Penandatanganan kesepakatan untuk alokasi 50 hektar lahan pertama yang dibutuhkan dari 200 hektar telah dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai wujud dari komitmen bersama ini.
Sebagai tindak lanjut dari investasi industri dengan kebermanfaatan bagi masyarakat, seperti komitmennya, Petrus Kasihiw akan terus melakukan pembicaraan dengan masyarakat adat perihal manfaat dari ditetapkannya Teluk Bintuni sebagai KIK serta pengelolaan hasil ke depannya.
“Masyarakat adat harus dihargai negara, sebab masyarakat adat merupakan bagian juga dari modal pembangunan” kata Petrus Kasihiw.
Mengenai pengelolaan hasil dari industri yang berinvestasi di Teluk Bintuni pasca ditetapkannya sebagai Kawasan Industri Khusus, Petrus Kasihiw akan berbicara lebih lanjut dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) perihal Dana Bagi Hasil (DBH) hasil migas yang diatur di dalam Perda Khusus serta diskusi dengan LMA akan ditindaklanjuti dengan Raperda sebagai landasan hukum pelaksanaannya.
Penggunaan dan pengelolaan DBH migas yang berkelanjutan dan mendatangkan manfaat yang berkesinambungan diperlukan agar transparan dan memberikan manfaat langsung secara terus menerus bagi masyarakat Teluk Bintuni.
“Pengelolaan DBH oleh LMA akan diatur lebih lanjut oleh Raperda, ada dana abadi dan dana pasca abadi dan manfaat yang berkesinambungan jika nantinya industri hilang dari Bintuni” Ujarnya.
Dengan Visi Potensi Teluk Bintuni ynag didukung oleh potensi industri wisata dengan hutan mangrove yang diklaim sebagai terbesar kedua di dunia, pengembangan Kawasan Industri (KI) Teluk Bintuni mampu memaksimalkan segala potensi industri yang dimiliki, tanpa merusak lingkungan sekitarnya.
Menggandeng sejumlah pemerhati dan penggiat konservasi lingkungan dan alam, sejumlah upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka pelestarian yang dimaksud. Festival Mangrove yang akan diadakan pada bulan Juni 2020 mendatang merupakan salah satu dari wujud komitmen Petrus Kasihiw ini.
Acara yang dikemas apik ini akan diselenggarakan selama sepekan, sekaligus memperingati HUT Kabupaten Teluk Bintuni Juni 2020 mendatang. (Rls)