Tanggap Bencana, Kepala Daerah Diminta Harus Berada di Depan

MANOKWARI- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Papua Barat,Derek Ampnir meminta, dalam kondisi tanggap bencana, kepala daerah harus selalu berada di depan.

Dikatakan Derek Ampnir, hal itu sesuai dengan instruksi presiden yang menyatakan bahwa penanggap pertama jika terjadi situasi bencana alam atau dalam kondisi resposibility adalah pemerintah kabupaten kota setempat yang kemudian selanjutnya akan dibantu oleh pemerintah provinsi.

“Dalam beberapa kejadian, kadangkala kami merapat pemerintah daerah setempat belum ada dilapangan. Kalau dalam kejadian extreme atau yang lebih tinggi, maka pemerintah pusat akan memberikan bantuan. Ini Instruksi presiden, kemudian kami juga libatkan TNI-Polri. Tapi pemerintah daerah yang punya wilayah harus berada di garis depan.” Sebut Ampnir.

Derek Ampnir berharap agar urusan yang berkaitan dengan bencana alam termasuk evakuasi dan pemberian bantuan berupa makanan wajib diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. Bahkan informasi berupa rawan bencana juga harus terus menerus di ekspose, agar diketahui oleh masyarakat luas terutama kelompok-kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, kaum disabilitas dan anak-anak.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Buka Bimbingan Manasik Haji 1445 H/ Tahun 2024

“Informasi rawan bencana harus diberikan dengan cara apapun. Biasa BMKG memberitahukan kepada kami, dan kami salurkan ke daerah-daerah. Jadi daerah juga harus memberitahu ke masyarakat misalnya bahwa dalam beberapa kurun waktu kedepan ada potensi bencana.” harap Ampnir. (AG)

Pos terkait