Tahun 2020 Nilai MCP Kabupaten Manokwari Capai 65,79% dan Peringkat II di Papua Barat

MANOKWARI, Kabartimur.com–  Pada Tahun 2020 Nilai MCP Kabupaten Manokwari mencapai 65,79% dan menjadi peringkat ke ll di Papua barat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam Rapat koordinasi evaluasi Monitoring Center for Frevention (MCP) 2021 sosialisasi MCP 2022 dan paparan pengelolaan aset dan pajak oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari, Selasa (7/6/2022).

Namun Pada tahun 2021 capaian MCP 2021 capaian MCP turun menjadi 51,72% akan tetapi tetap pada peringkat 2 di Papua barat.
Olehnya itu kata bupati, Pemerintah kabupaten Manokwari berkomitmen terus berupaya sekuat tenaga untuk dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki permasalahan yang ditemukan dalam evaluasi yang dilakukan oleh tim satgas KPK RI agar tata kelolah kita menjadi lebih baik lagi.

Lanjut bupati mengatakan, dengan hadirnya satgas Korsupgah KPK RI di kabupaten Manokwari Pemda mendapat anugerah TYMK karena mendapat kesempatan diberikan pendampingan, Bimbingan dan bantuan dari KPK RI dalam rangka meningkatkan tata kelolah pemerintahan yang lebih baik lebih bersih, tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan serta taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam memaksimalkan perbaikan tata kelolah pemerintah daerah pada 8 intervensi yaitu,

Baca Juga :   Wujudkan Jadi Kota Hijau, Kabupaten Manokwari Bergabung Dengan Cities4Forest

1.Perencanaan dan penganggaran apbd (Bappeda dan BPKD)

2.Pengadaan Barang dan jasa ( PBJ)

3.Perizinan (PTSP)

4 APIP (Insfektorat)
5.Manajemen ASN (BKPP)
6.Optimalisasi Pajak daerah (Bapenda)
7.Manajemen Aset daerah (BPKAD)
8.Tata Kelolah keuangan Des (DPMK).

Bupati menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Ketua satgas Korsupgah KPK RI wilayah V Papua barat, Dian Patria dan tim yang telah bekerja keras Melakukan koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi di pemkab Manokwari dengan baik.

Bupati berharap pertemuan ini dapat lebih meningkatkan kerjasama yang sudah baik antara pemerintah daerah kabupaten Manokwari dengan KPK RI.

Hal tersebut sangatlah penting karena temuan dan permasalahan yang telah diungkapkan dalam evaluasi KPK RI tidak ada manfaatnya apabila pemda tidak menghiraukan dan tidak segera menindaklanjuti dengan baik apa yang direkomendasikan oleh KPK RI.

Karena hal ini dapat berakibat tidak akan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih bahkan bisa membawa pemda ke Rana hukum dan hal itu tidak ada yang menginginkan terjadi.

Baca Juga :   Dapat Predikat B untuk SAKIP dan RB 2020, Wondama Jadi Kabupaten Terbaik se Papua Barat

Bupati menekankan kepada pimpinan OPD untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan khusus 8 OPD terkait yang dimaksud sebelumnya untuk berupaya merealisasikan target yang diberikan KPK RI yang ditandai dengan meningkatnya capaian MCP kabupaten Manokwari pada tahun 2022.

“Hadirnya KPK RI sudah membantu mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik.Semoga hubungan dan kerjasama yang baik dapat terjaga dan dapat membantu mewujudkan tata kelolah Pemerintahan yang baik.Semoga hubungan dan kerjasama dapat terjalin menjadi lebih baik di masa mendatang”harap Bupati.

Bupati menyambut dengan sukacita atas kepedulian KPK RI yang bersedia membuka diri dan sip membantu memecahkan persoalan yang ada di daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik dan bersih dan pad lahirnya dilakukan evaluasi Karen atidk semua daerah mendapat kesempatan yang sama mendapatkan bimbingan , pendampingan ,dukungan dan bantuan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.(Red/Vera)

Baca Juga :   Antisipasi Kambtimas Jelang Idul Fitri 1444 H, Polres Luwu Utara Gelar Rakor Lintas Sektoral

Pos terkait