Staf Ahli Bupati Tana Torja Terpilih jadi Anggota Panwas Kecamatan

Tana Toraja Kabartimur–Staf Ahli Bupati Tana Toraja Theofilus Lias Limongan yang juga Ketua KNPI Tana Toraja ini sudah ditetapkan sebagai Calon terpilih Anggota Panwas Kecamatan di Kecamatan Sangalla’ Utara berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 021/SN-19/KP.00/X/2017, Tanggal 6 Oktober 2017 yang ditandatangani Ketua Panwas Kabupaten Tana Toraja M. Zuhud Muhallim, S.Pd, I., M. Pd.I dan Anggotanya.

Dalam Surat Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor : 17/I/Tahun 2017 tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Tana Toraja Bidang Pendidikan, Kesehatan, Informasi dan Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2017, tercantum nama Theofilus Lias Limongan.

Bahwa untuk mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan tugas Bupati Tana Toraja dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Pendidikan, Kesehatan, Informasi dan Lingkungan, perlu mengangkat Staf Khusus Bupati Tana Toraja untuk memberikan pertimbangan, saran dan masukan untuk bidang dimaksdud.

Baca Juga :   Pasca kebakaran kantor Ditreskrim Polda Sulselbar, sebelumnya RPLT sudah ingatkan kondisi instalasi listrik gedung tersebut

Na yang menjadi pertanyaan salah seorang masyarakat di Kecamatan Sangalla’ Utara bahwa setelah terpilih sebagai Anggota Panwas Kecamatan Sangalla’ Utara “apakah Teofilus sebagai staf Ahli Bupati Tana Toraja ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, apalagi Theofilus ini sebagai sftaf ahli di bidang Pendidikan, Kesehatan Informasi dan Lingkungan, “tegas salah seorang Masyarakat Sangalla’ Utara yang tidak mau namanya di tulis”.

Sementara Ketua Panwas Kabupaten Tana Toraja M. Zuhud Muhallim, S.Pd, I., M. Pd.I, saat di wawancara langsung oleh Kabartimur di Sekretariat Panwas Jalan Musa No. 18 Makale ini membenarkan kalau Theofilus Lias Limongan memang benar sudah ditetapkan sebagai calon terpilih di Kecamatan Sangalla’ Utara. Namun soal dia sebagai Staf Ahli Bupati Tana Toraja, kami tidak tahu, dan kalaupun dia benar jadi Staf Ahli Bupati kan tidak ada aturan yang melarang dia untuk ikut jadi panwas, jelas Zuhud yang juga masih berstatus sebagai seorang guru di Palopo ini. (Titus/Anda)

Pos terkait