WASIOR – Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi menyatakan hasil kelulusan CPNS formasi 2018 saat ini sedang dalam proses revisi untuk menyesuaikan dengan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan antara Gubenur bersama para bupati dan wali kota se Papua Barat dengan MenPANRB juga Kepala BKN di Jakarta baru-baru ini.
Pemkab Wondama sejauh ini masih menunggu jadwal pengumuman hasil CPNS formasi 2018 dari KeMenPANRB juga BKN. Karena itu bupati berharap seluruh peserta seleksi CPNS formasi 2018 untuk bersabar menunggu keluarnya hasil resmi dari Jakarta.
“Sampai hari ini kepala BKPSDM (Ujang Waprak) masih ada di Jakarta dan mereka harus selesaikan urusan ini dengan MenPAN dan BKN. Kita harap tidak terlalu lama (lagi). Dan pengumuman itu adalah hasil pertemuan semua bupati, Gubernur dan Wagub, Ketua DPRD Provinsi, Ketua MRP juga Ketua DPRD, “kata Imburi saat memberikan keterangan pers di kantor bupati di Isei, Selasa (18/8/2020).
Bupati belum menyampaikan berapa persentase kelulusan antara pelamar asli Papua dan non Papua sebagaimana yang selama ini menjadi sorotan. Namun demikian Imburi memastikan rasio kelulusan CPNS formasi 2018 tetap lebih besar untuk Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana yang disepakati dalam pertemuan dengan MenPANRB dan Kepala BKN beberapa waktu lalu.
Khusus untuk Kabupaten Teluk Wondama, Imburi menyatakan rasio kelulusan 8o : 20 yakni 80 persen untuk OAP dan 20 persen nonPapua belum bisa terpenuhi. Hal itu karena pada beberapa formasi yang dibuka tidak banyak orang asli Papua yang melamar. Bahkan ada formasi yang tidak dilamar sama sekali oleh pelamar OAP. Namun dia menjamin prosentase kelulusan pelamar OAP sudah mendekati 80 persen.
“Jadi hasil terakhir 80 : 20 itu saya bilang tidak, kami semua bupati sadari itu, tetapi mendekati iya. Saya sudah berjuang dengan keras tetapi untuk sampai 80 : 20 itu memang tidak bisa. Kecuali kita punya SDM tersedia atau kita buka formasi yang tidak membutuhkan orang lain dan hanya kita (orang Papua), “ ucap bupati.
Bupati mencontohkan untuk formasi dokter. Dari 10 lowongan yang dibuka, pelamar OAP hanya dua orang. Dengan kondisi itu maka rasio 80 : 20 sudah pasti tidak bisa terpenuhi.
“Kita butuh 10 yang daftar OAP hanya dua orang, tapi kita tidak bisa hilangkan karena Wondama ini perlu dokter karena semua Puskesmas di distrik butuh dokter. Sehingga tidak bisa kita hilangkan. Jadi saya hal seperti ini yang kita semua bisa memahami “ tandas orang nomor satu Wondama ini. (Nday)